Hari Jalan Nasional 2021, Begini Sejarah Penetapannya

Hari Jalan Nasional 2021, Begini Sejarah Penetapannya

JAKARTA - Hari Jalan Nasional, 20, Desember 2021 pertama kalinya diperingati. Ada sejarah tersendiri terkait dengan penetapan momen tersebut.

Dilansir dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), tanggal 20 Desember ditetapkan sebagai Hari Jalan sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1511 tahun 2021.

Usulan Hari Jalan Nasional 2021 ini telah melalui berbagai kegiatan diskusi dan seminar ilmiah serta referensi.

Antara lain Buku Sejarah Jalan di Indonesia, Buku Rekomendasi Hari Jalan, penetapan kriteria-kriteria penetapan Hari Jalan, dan lain-lain.

Sebelum ditetapkan pada 20 Desember, sebenarnya ada lima opsi tanggal yang sempat dipertimbangkan.

Opsi pertama adalah 19, Juli 1962 yang merupakan peresmian Jembatan Semanggi. 10 November 1965 yang merupakan Peresmian Jembatan Ampera Palembang.

Ada juga opsi diperingati 9, Maret 1978 yang merupakan Peresmian Tol Jagorawi. Kemudian 28, Maret 1985 yang merupakan peresmian Jalan Tol Pluit-Bandara Soetta.

Opsi terakhir adalah 9, Maret 1990 yang merupakan peresmian Jalan Tol Layang Cawang-Tanjung Priok.

Pertimbangan lainnya adalah 1, April 1949 yang merupakan pertama kalinya dilakukan pembangunan jalan di Indonesia.

Pembangunan tersebut adalah akses Jalan Batavia menuju Kebajoran yang merupakan pemekaran Kota Batavia.

Opsi terakhir sekaligus pemilihan penetapan yakni 20, Desember 2018. Yang merupakan momen terhubungnya akses jaringan tol Jakarta-Surabaya.

Kemudian pada 20, Desember 2020 penetapan juga dibahas dalam Webinar Ilmiah Nasional di KSPN Borobudur.

Hingga akhirnya pada, 3, Desember 2021 ditetapkan oleh Menteri PUPR. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: