Akil Negatif, BNN Curigai Hakim MK Lainnya

Akil Negatif, BNN Curigai Hakim MK Lainnya

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tak menemukan kandungan narkotika dalam pemeriksaan urine bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. BNN juga belum menemukan keterkaitan Akil dengan kepemilikan empat linting ganja dan dua butir pil narkotika jenis methamphetamine yang ditemukan di ruang kerja Akil oleh penyidik KPK. Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyatno mengatakan, penyidik BNN akan berkoordinasi dengan KPK untuk mencari tahu siapa pemilik barang-barang haram tersebut. Salah satu upayanya adalah melakukan rekonstruksi lokasi penemuan barang haram tersebut. \"Kalau ditemukan di badan ketika digeledah, kemungkinan memang miliknya. Tapi ini ditemukan di ruang kerja beliau (yang ada orang lain bisa mengakses, red),\" terangnya ketika dihubungi kemarin (8/10). Koordinasi dengan KPK perlu dilakukan BNN, karena ruang kerja Akil kini masih disegel KPK. Dan penyidik KPK-lah yang pertama kali menemukan narkotika tersebut ketika tengah menggeledah ruang kerja Akil. BNN juga tidak menutup kemungkinan narkotika tersebut digunakan oleh hakim atau pegawai MK lainnya. \"Kemungkinan kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim lainnya,\" terang Sumirat. Dalam pemeriksaan terhadap sampel urine dan rambut Akil, BNN tidak ditemukan sisa kandungan bahan aktif narkotika yang biasanya masih tertinggal hingga 3 hari. Khusus untuk sampel rambut, residu narkotika bahkan bisa tertinggal hingga dua bulan. Karena itu, negatifnya hasil pemeriksaan urine dan rambut Akil bisa disebabkan konsumsi yang sudah lama atau bukan Akil pemiliknya. \"Ini bukan kasus tangkap tangan, jadi harus diperiksa lebih jauh siapa pemiliknya, siapa penggunanya, dan siapa pengedarnya,\" papar perwira polisi berpangkat kombes ini. Dalam penggeledahan KPK pekan lalu, penyidik menemukan tiga linting ganja, satu linting ganja bekas pakai, serta dua pil sabu berwarna ungu dan hijau. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium BNN, tiga linting ganja itu mengandung zat tetrahidrokanabinol atau narkoba golongan satu. Sementara dua pil berwarna ungu dan hijau mengandung methamphetamine. Pil tersebut diduga sabu-sabu yang baru pertama kali ini ditemukan di Indonesia, namun lazim ditemukan di Thailand. CEKAL KPK terus mendalami dugaan suap dalam sidang sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Lembaga antirasuah itu melanjutkan pencekalan terhadap sejumlah orang yang diduga terkait. Upaya itu kemarin (8/10) dilakukan terhadap pasangan calon bupati Amir Hamzah dan Kasmin binti Saelan. Pasangan nomor urut dua itu diketahui sebagai pemohon gugatan dengan nomor 111/PHPU.D-XI/2013. Saat ini Amir masih berstatus Wakil Bupati, sedangkan Kasmin merupakan anggota DPRD Banten. \"Pencegahan itu berlaku hingga enam bulan ke depan dengan tujuan untuk mempermudah pemeriksaan yang bersangkutan,\" ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, kemarin (8/10). Johan mengatakan, Amir dan Kasmin pasti akan diminta keterangan oleh penyidik untuk tiga tersangka yakni Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardhana dan Susi Tur Handayani. Seperti diberitakan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK Rabu (2/10) malam, Ketua MK nonaktif Akil Mochtar disangka menerima dua pemberian uang terkait dua sengketa pilkada, yakni Kabupaten Lebak dan Gunung Mas. Dalam sengketa Pilkada Lebak, Akil diduga menerima imbalan jasa atas putusan MK yang memerintahkan KPU melaksanakan pungutan suara ulang di seluruh TPS. Dalam pilkada itu, pihak Amir dan Kasmin yang diusung Partai Golkar memang kalah dari pasangan nomor urut tiga, Iti Octavia dan Ade Sumardi. Imbalan yang diterima Akil itu diduga berasal dari Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) yang tak lain adik dari Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. KPK pun juga sebelumnya telah mencekal Atut. Pencegahan itu kemungkinan juga akan mengagalkan pemberangkatan haji Atut. Sebab hingga kemarin KPK belum mendapatkan koordinasi terkait keberangkatan Atut ke tanah suci. \"Belum ada koordinasi terkait hal itu. Kalaupun ada koordinasi pimpinan yang akan memutuskan. Jadi belum tentu juga akan dikabulkan,\" papar Johan. Sebelumnya Johan mengatakan, KPK sejatinya tidak melarang seseorang untuk menunaikan ibadah haji. Namun menurutnya, kewajiban pergi haji itu hanya sekali, bukan untuk yang kedua maupun ketiga. Selain melakukan pencegahan ke luar negeri, KPK juga mengaku telah melakukan penggeledahan terkait jejak-jejak Wawan. Penggeledahan salah satunya dilakukan di kantor Wawan, PT Bali Pasific Pragama di Gedung The East lantai 12 Mega Kuningan, Jakarta Selatan. \"Penggeledahan kami lakukan Senin sore dan berakhir Selasa dini hari,\" ujar Johan. Dari kantor suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu, penyidik KPK mengamankan 15 boks pelastik yang berisi sejumlah dokumen. Dalam konferensi persnya, Johan Budi kemarin juga menjawab pertanyaan terkait sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Konstitusi yang kini sedang berlangsung. Johan mengatakan, sidang itu bisa mengganggu proses penyidikan yang kini masih dilakukan KPK. Sebab sidang MKH itu dilakukan secara terbuka. Dikhawatirkan karena bersifat terbuka, saksi-saksi yang dihadirkan MKH bisa saling mengerti dan akhirnya menyeragamkan keterangan saat mereka diperiksa KPK. \"Saksi-saksi itu kan tidak menutup kemungkinan nanti akan dihadirkan oleh penyidik. Tapi kami tidak bisa menjangkau ke sana (sidang MKH, red),\" paparnya. KPK pun dipastikan tidak akan mengizinkan penyidiknya untuk menjadi saksi dalam sidang MKH. Menurut Johan, sesuai hukum acara, penyidik dalam pelakukan proses penyelidikan dan penyidikan hanya bisa didengar keterangannya di persidangan Tipikor. \"Selain itu penyidik kita juga sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga bisa dipastikan tidak akan hadir,\" paparnya. Dalam sidang yang digelar MKH, memang ada sejumlah keterangan yang sangat riskan mengganggu penyidikan KPK. Misalnya saja saat pemeriksaan terhadap orang-orang dekat Akil di MK, Senin (7/10) malam. Dalam sidang saksi yang diperiksa antara lain Kepala Bagian Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Teguh Wahyudi dan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Akil Mochtar, Yuanna Sisilia. Yuanna mengaku, dirinya kerap diminta untuk menyetor sejumlah uang ke rekening Akil. Nominal yang ditransfer beragam, mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta. Transaksi-transkasi yang dilakukan Yuanna itu terjadi saat Akil masih belum menjadi Ketua MK. Sementara itu, Kepala Bagian Protokol MK Teguh Wahyudi mengatakan, dirinya pernah melihat anggota DPR RI Chairunnisa pernah bertamu ke ruang kerja Akil Mochtar. Chairunnisa juga ikut tertangkap KPK bersama Akil. \"Pertemuan itu terjadi 9 Juli 2013 pukul 15.55. Tamu datang sendirian,\" ujar Teguh saat bersaksi di sidang MKH. Dia mengaku, tidak tahu apa keperluan Chairunnisa saat itu. Yuanna juga mengaku, pernah melihat Chairunnisa di ruangan Akil. Selain Chairunnisa, Akil juga disebutkan beberapa kali menerima tamu dari anggota DPR dan advokat. Kemarin malam pemeriksaan MKH juga masih dilakukan. Beberapa saksi dihadirkan antara lain Kombes Slamet Riyadi (Ketua penyidik BNN), dr Amrita (Ketua tim pengambil sampel urine BNN), Ipda kasno, AKP sugianto (keduanya ajudan ketua MK), dan Daryono (sopir). Terhadap Akil, KPK mulai menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang. Kabarnya, KPK mengendus Akil memiliki perusahaan di kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat. Perusahaan yang disebut berinisial RS itu kabarnya dikendalikan kerabat Akil. Aset perusahaan itu yang tersimpan di bank mencapai Rp100 miliar. Johan mengatakan, KPK memang akan melakukan pelacakan aset terhadap Akil. \"Setiap penanganan perkara korupsi, KPK memang selalu melakukan hal itu,\" ujarnya. Namun hingga kini KPK belum melakukan pembekuan aset dan pemblokiran rekening-rekening Akil. (noe/gun/agm)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: