Pemuda 22 Tahun Ditangkap Densus 88, Orang Tua: Anak Saya Baik…

Pemuda 22 Tahun Ditangkap Densus 88, Orang Tua: Anak Saya Baik…

BANJARMASIN – Seorang pemuda ditangkap Densus 88 Antiteror di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (22/12).

Pemuda ini diduga terlibat jaringan terorisme atau terpapar paham radikal.

Pemuda tersebut berasal dari Jalan Simpang Kuin Selatan Gang Seroja, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Sekitar pukul 09.00 WITA, sejumlah anggota Brimob Polda Kalsel bersenjata lengkap mengamankan lokasi penggerebekan.

Setelah kurang lebih satu jam melaksanakan operasi tersebut, polisi kemudian meninggalkan lokasi dengan membawa sebuah tas, senjata tajam, dan baju gamis.

Kabidhumas Polda Kalsel Kombespol Mochamad Rifa’i mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi terkait seorang pemuda yang ditangkap Densus 88.

Baca juga:

”Nanti kalau ada info lengkapnya kami sampaikan, mohon waktunya,” ujar Mochamad Rifa’i dilansir dari Antara.

Sementara itu, NI, orang tua yang anaknya diamankan, menyebutkan anaknya dibawa dari tempatnya bekerja di daerah Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.

”Anak saya, MNR (22), kata polisi diduga terlibat terorisme jadi dibawa,\" katanya.

\"Semoga tuduhan itu tidak benar, karena anak saya ini baik dan sehari-harinya hanya bekerja dan kadang berlatih pencak silat,” tutur NI. (ant/jpg/fajar)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: