Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Menuntut Keadilan

Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Menuntut Keadilan

JAKARTA - Nia Ramadhani dituntut 12 bulan rehabilitasi narkoba oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

Nia Ramadhani terkejut mendengar tuntutan tersebut. Dia mempertanyakan atas dasar apa JPU menuntut dirinya, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto untuk jalani rehabilitasi medis selama 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Padahal, BNN merekomendasikan Nia Ramadhani, dan dua terdakwa lainnya, hanya menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

Baca juga:

“Kami sangat kaget dengan tuntutannya. Barusan tuntutannya tiba-tiba 12 bulan. Saya enggak tahu atas dasar apa,\" ujar Nia Ramadhani di PN Jakpus, Kamis (23/12).

\"Kami minggu depan minta diberi keringanan karena seharusnya terbantahkan dengan hasil asesmen terpadu dari BNN bahwa kami dituntut tiga bulan rehabilitasi,\" ucap Nia Ramadhani.

Istri Ardi Bakrie itu berharap ada keadilan untuk dirinya. \"Mudah-mudahan kami bisa diperlakukan sama seperti yang lainnya juga, dan kami mendapatkan keadilan juga di sini dan tidak dipersulit,” tuturnya.

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: