Polresta Cirebon Berhasil Tangkap 6 Tersangka Pencuri, Berikut Modus Operandinya

Polresta Cirebon Berhasil Tangkap 6 Tersangka Pencuri, Berikut Modus Operandinya

\"Ketiganya dijerat Pasal 363 jo Pasal 53 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,\" pungkasnya. (rdh)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: