Kredit Mesra, Berikut Syarat Pengajuannya, Mudah dan Tidak Ribet
BANDUNG - Warga sekitar rumah ibadah semua keyakinan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan modal dari Bank bjb melalui program Kredit Mesra.
Baik warga yang tinggal di sekitar masjid, gereja, pura, wihara atau kelenteng. Bisa dengan mudah mengakses Kredit Mesra.
Melalui program Kredit Mesra, bank bjb memberikan modal kerja maksimal Rp5 juta per kepala keluarga tanpa agunan.
Persyaratan untuk pengajuan pinjaman ini pun terbilang mudah. Tinggal dan memiliki usaha di sekitar rumah ibadah dan mengetahui pihak RT setempat.
Masyarakat yang berminat mengajukan pinjaman hanya menyiapkan persyaratan berupa KTP, KK dan surat nikah bagi yang telah menikah.
Program pinjaman multiguna ini merupakan unggulan Jabar Juara menggandeng Bank bjb untuk ikut berperan aktif dalam agenda percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Kredit tersebut sangat relevan, terutama bagi UMKM yang membutuhkan. Semoga, dengan stimulasi permodalan ini para penerima manfaat dapat mengembangkan skala usaha mereka.
\"Penyaluran dana KUR dan program pinjaman ini pada masyarakat merupakan keputusan tepat pada kondisi pandemi seperti sekarang. Karena urusan pangan identik dengan hajat hidup orang banyak,\" kata Gubernur Ridwan Kamil belum lama ini.
Sementara Direktur Utama Bank bjb Yuddy Renaldi menjelaskan, bank bjb senantiasa hadir sebagai mitra setia pemerintah dan masyarakat untuk menggarap sektor UMKM.
Masyarakat rumah ibadah yang menjadi penerima fasilitas KUR ini merupakan salah satu kelompok masyarakat yang menjadi sasaran prioritas.
\"Bank bjb akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam mendukung penyaluran Kredit Usaha Rakyat ini. Bank bjb juga akan terus melakukan perluasan jangkauan KUR agar dapat memberikan manfaat yang lebih optimal dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,\" jelas Yuddy. (jun)
Baca juga:
- Kementan Catat Realisasi KUR Peternakan Tembus Rp14,77 Triliun
- Kredit Mesra, Upaya Pemprov Bantu Warga Disekitar Tempat Ibadah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: