Akil Terancam Pasal Pencucian Uang

Akil Terancam Pasal Pencucian Uang

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar harus siap-siap menghadapi sangkaan baru berupa pasal pencucian uang. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak hal mencurigakan terkait penghimpunan aset mantan politikus Partai Golkar itu. Mulai soal transaksi Rp100 miliar melalui perusahaan milik istrinya, hingga pembelian tiga mobil mewah seharga di atas Rp1 miliar. Kejanggalan-kejanggalan transaksi keuangan itu terungkap saat Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) memeriksa beberapa saksi untuk Akil. Terungkap dari sekretaris ketua MK, Yuanna Sisilia, yang mengaku kalau dirinya sering diminta mentransfer uang ke rekening Akil. Anehnya, uang tersebut dari Akil sendiri. Permintaan transfer itu dilakukan berulang kali. Perempuan itu membeber bahwa nilai uang transfer terbesar yang pernah diminta Akil adalah Rp500 juta. Bahkan setiap bulan Akil juga memerintahkan transfer uang Rp50 juta di luar gajinya sebagai hakim konstitusi. Kebiasaan itu sudah dilakukan Yuanna sebelum Akil duduk di kursi ketua MK. Lantas, soal mobil-mobil mewah milik Akil yang telah disita KPK yakni Mercedes-Benz S-350i, Toyota Crown Athlete, dan Audi Q5. Tiga mobil itu seharga rata-rata di atas Rp1 miliar per unit. Belakangan diketahui kalau salah satu mobilnya diatasnamakan sopir pribadinya, Daryono. Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, sulit bagi Akil dengan gaji hakim MK bisa membeli tiga mobil mewah tersebut. \"Saya tidak tahu punya warisan atau bisnis apa. Setahu saya dulunya pengacara,\" ujar Hamdan di gedung MK, kemarin (9/10). Dia mengaku tidak tahu pasti apakah mobil-mobil itu dibeli dengan cara legal atau illegal. Selain itu, muncul lagi dugaan bahwa Akil melakukan penghimpunan dana secara tidak wajar bahkan terindikasi mencuci uang. Semua itu melalui sebuah perusahaan di Pontianak yakni CV Ratu Samagat yang diatasnamakan istrinya, Ratu Rita. Menurut Badan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak, perusahaan itu bergerak di bidang perdagangan, perkebunan sawit, tambang batubara, budidaya Arwana, hingga money changer. Namun, perusahaan yang berdiri sejak pertengahan Agustus 2010 itu tidak terlihat aktivitasnya secara jelas. Kabarnya, tidak ada transaksi keuangan layaknya sebuah perusahaan. Yang ada justru pemasukan rutin dan cukup besar, salah satunya dari pengacara Susi Tur Andayani. Susi adalah salah satu tersangka yang tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus suap Akil. Dia adalah pengacara yang pernah magang di kantor Akil Mochtar Lawfirm. \"Sejak 2010, transaksi yang terjadi di perusahaan itu mencapai Rp100 miliar,\" ujar sumber penegak hukum. Makin mencurigakan karena sopir Akil kembali disebut-sebut menjadi direksi di perusahaan abal-abal itu. Tamsil Sjoekoer, kuasa hukum Akil Mochtar, membenarkan bahwa perusahaan itu ada. Dia menyebut bahwa istri Akil, Ratu Rita adalah pemiliknya. Dia menyangkal kalau perusahaan itu tidak beroperasi dan hanya menjadi lahan untuk pencucian uang kliennya. \"Itu usaha istrinya, bukan usaha Pak Akil,\" katanya. Dia memastikan kalau Akil tidak memiliki atau tercatat memiliki badan usaha. Saat disinggung kenapa ada uang dari Susi yang \"mampir\" ke rekening perusahaan, Tamsil angkat bahu. Dia tidak tahu karena komunikasi dengan Akil baru sebatas penyitaan. Soal bocoran informasi bahwa perusahaan tidak pernah mengeluarkan biaya operasional dia mengaku tak tahu. Alasannya, belum melihat perusahaan secara langsung. Informasi yang dia peroleh baru sebatas keterangan dari istri Akil kalau pihaknya punya usaha. Dia juga tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan seputar darimana Akil memperoleh banyak uang untuk membeli mobil mewah. Lagi-lagi dia beralasan baru melaporkan penyitaan dan belum membicarakan lebih dalam tentang banyak hal. Tamsil mengatakan tidak diberi banyak waktu untuk berbincang oleh KPK. Di satu sisi, dia membenarkan kalau kliennya mengatasnamakan salah satu mobilnya dengan nama sopirnya. Namun, dia geleng-geleng kepala saat ditanya alasan Akil melakukan itu. \"Itu saya tidak tahu. Nantilah saya tanya ke Pak Akil karena saya juga baru ketemu dengannya,\" ucap Tamsil. Meski tidak bisa menjawab berbagai pertanyaan, Tamsil percaya diri menyebut kliennya tidak bersalah. Itu diperkuat dengan pernyataan Akil sendiri yang memastikan dirinya bersih. Namun, agar semuanya terang Tamsil meminta kepada masyarakat untuk menunggu hingga masa persidangan tiba. Dia tidak mau berandai-andai apa yang terjadi kalau KPK menerapkan pasal pencucian uang pada Akil. Apalagi, hingga berita ini diturunkan kliennya baru diperiksa satu kali. \"Masih seputar tangkap tangan. Itu juga belum diperiksa mendalam. Masih soal sehat atau tidak, belum ada pertanyaan detil,\" jawabnya. Sementara, pasca penyitaan sejumlah dokumen berharga, kemarin tidak ada aktivitas apapun di rumah pribadi Akil di Perumahan Liga Mas Indah Gang III Nomer 8 Kalibata, Pancoran. Secara kemewahan, rumah Akil itu tak terlihat mencolok. Meski begitu rumah itu baru direnovasi habis-habisan ketika Akil menjabat sebagai hakim MK. Satpam bernama Hanafi mengatakan rumah itu baru dibeli Akil ketika dia pindah dari perumahan DPR RI di Kalibata. Jarak rumah pribadi Akil itu dengan perumahan dinas anggota DPR RI memang tak begitu jauh. \"Setelah tidak menjadi anggota DPR dan ada renovasi perumahan dinas DPR, Pak Akil sudah tinggal di komplek sini,\" ujarnya. Awalnya Akil mengontrak rumah yang juga berada di gang III (berhadap-hadapan dengan rumah pribadi saat ini). \"Pak Akil mengontrak sekitar setahun,\" terang Hanafi. Ketika mengontrak rumah itu, Akil membeli rumah yang ada di depannya. \"Rumah yang ditinggali sekarang itu dulunya bangunan standar komplek, hanya berlantai satu. Ketika dibeli Pak Akil langsung direnovasi termasuk dibuat dua lantai,\" paparnya. Hanafi mengatakan, mobil-mobil baru yang disita KPK jarang terlihat di rumah pribadi Akil. \"Yang ada di sini kadang cuma mobil ibu (istri Akil) yaitu Innova,\" paparnya. Ketika menjadi Hakim MK beberapa bulan lalu, keluarga Akil juga jarang terlihat di rumah itu. \"Baru saat terdengar penangkapan KPK kemarin, ibu sering ke sini,\" jelas satpam parobaya itu. Terpisah, di KPK, Jubir Johan Budi SP mengatakan hingga kini Akil belum dikenai pasal pencucian uang. Namun, bukan berarti pasal tersebut tidak dikenakan pada pria asal Putussibau, Kalimantan Barat itu. \"Kalau ditanya apakah ada kemungkinan, iya. Sepanjang penyidik menemukan bukti-bukti awal bahwa terjadi pencucian uang,\" jelasnya. Indikasi awal itu misalnya ada upaya untuk menyamarkan atau mengubah bentuk harta yang diduga dari tindak pidana. Meski demikian, Johan menyebut kalau mobil yang diatasnamakan Daryono tidak serta merta masuk dalam pencucian uang. \"Jangan disimpulkan begitu. Saya tidak menyebut kalau mobil diatasnamakan orang lain jadi pencucian uang,\" tegasnya. LACAK INFORMASI KEPEMILIKAN NARKOBA Sementara, misteri pemilik narkoba di ruang kerja Akil Mochtar hingga kini belum terungkap. Dugaan bahwa narkoba sudah dikonsumsi Akil tidak terbukti. Sebab, hasil tes urin dan rambut Akil negatif. Penyidik BNN berjanji akan mengejar siapa pemilik barang haram itu. \"Tentu karena ini pelanggaran pidana yang sudah ada faktanya, akan kita dalami terus,\" ujar Kabaghumas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto di kantornya kemarin (09/10). Karena pihak yang menemukan narkoba pertama kali adalah penyidik KPK, maka mereka juga akan dimintai keterangan. \"Tentu ada pemeriksaan untuk mengetahui kronologis awalnya,\" kata perwira menengah asal Semarang, Jawa Tengah itu. BNN juga akan meminta salinan CCTV dari Sekjen MK. Rekaman video penting untuk mencari jejak pihak-pihak yang masuk di ruangan Akil sebelum penggeledahan. Dari barang bukti yang ditemukan, BNN juga akan melakukan uji forensik. Yakni, meneliti unsur-unsur yang terkandung di dalam barang-barang itu. Nanti, unsur itu akan dibandingkan, terutama dengan data forensik Akil Mochtar. \"Untuk pemeriksaan dan pengambilan data pak AM kami harus minta izin ke KPK dulu,\" katanya. Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf, mendorong aparat penegak hukum untuk mencari tahu pemilik sebenarnya dari narkoba yang ada di ruang kerja mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Almuzzammil menyampaikan hal itu setelah mendengar informasi, bahwa berdasarkan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Akil dinyatakan negatif menggunakan narkoba. \"Jika Pak Akil negatif, siapa pemilik narkoba itu? Apakah BNN sudah meneliti sidik jari di narkoba tersebut? \"katanya. Menurut Almuzzammil, jika penyidik kepolisian dan BNN tidak dapat membuktikan bahwa Akil Mochtar pemilik maupun pengguna narkoba, maka diduga ada pihak tertentu yang menyusupkan barang bukti itu ke ruang kerja Akil. Apabila dibiarkan, menurutnya lagi, maka modus penyusupan barang haram demikian bisa menimpa siapa pun dan akan sangat efektif menjadi alat pembunuhan karakter. Menurutnya pula, bisa jadi ada pihak tertentu yang menyusupkan narkoba saat mengetahui adanya penangkapan. \"Ini bisa berbahaya karena ada unsur fitnah yang bisa ditiru modusnya oleh siapapun,\" katanya. (rdl/gun/agm/dim/bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: