Pewarna Tekstil Dipakai untuk Makanan

Pewarna Tekstil Dipakai untuk Makanan

CILEDUG- Menjelang Idul Adha, tim gabungan dari beberapa instansi yang dimotori Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Rabu (9/10) pagi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Cirebon wilayah timur. Kepala Seksi Pengawasan Standarisasi dan Mutu Produk Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Sulistiyaningsih mengatakan, sidak difokuskan pada beberapa jenis makanan yang memiliki kandungan berbahaya. “Ini adalah kegiatan pengawasan menjelang Idul Adha, kegiatan ini sudah rutin dilakukan saat Idul Fitri dan Idul Adha. Kita sidak dari Lemahabang sampai Ciledug. Kami fokus kepada daging juga mungkin kepada barang-barang yang dalam keadaan terbungkus,” beber Sulistiyaningsih, kepada Radar, Rabu (9/10). Dijelaskannya, dalam sidak tim gabungan juga mengamankan beberapa sampel makananan untuk diuji laboratorium. Sedangkan pengawasan lain dilakukan secara kasat mata dengan memerhatikan tanggal kadaluarsa makanan. “Kita juga perhatikan kadar pengawet dan juga pewarna. Apakah kandungannya akan mengganggu kesehatan atau dalam batas aman. Kalau membahayakan kesehatan, kita akan berikan teguran. Ini sesuai dengan standar baik itu dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Perindustrian dan perdagangan, supaya keamanan dan kesehatan masyarakat terjamin,” tuturnya. Sulis menambahkan, dalam sidak kali ini petugas dari Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan dan Satuan Polisi Pamong Praja, ikut bergabung. Dalam Sidak pihaknya menemukan jajanan anak-anak yang terindikasi mengandung zat pewarna. “Setelah kita lakukan sidak itu kita nggak temukan makanan yang sudah kedaluwarsa, begitupun dengan daging. Tetapi sejumlah makanan setelah kita cek dan diuji lab ternyata ada salah satu makanan anak yaitu kembang gula yang mengandung zat pewarna. Pedagang tersebut langsung kita berikan teguran,” katanya. Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Lembaga Perlindungan Komsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Simakerti, Anas Basuki mengatakan, keberadaan barang yang beredar di pasaran menjadi  tanggung jawab bersama, dari instansi terkait dan LPKSM Simakerti yang diwakili dirinya adalah dari unsur masyarakat. “Pelaksanaan kegiatan itu sendiri dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan. Hingga saat ini masih ditemukan jenis makanan yang masih menggunakan zat pewarna buatan yang membahayakan. “LPKSM bekerja secara mitra dengan pemerintah baik sosialisasi, sidak kepada pelaku usaha dan konsumen. Tujuannya agar angka para pelaku usaha sadar terhadap pentingnya menjaga kualitas makanan,” imbuhnya. (den)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: