Pilkades Ranji Wetan Disoal
MAJALENGKA – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka menolak seorang bakal calon kades lantaran tidak memenuhi uang muka administrasi sebesar Rp10 juta. Adalah Jaenudin, bakal calon kades yang mempertanyakan keputusan Ketua Pilkades Ranji Wetan yang tidak mengikutsertakan dirinya dalam daftar Cakades gara-gara tidak membayar dana tersebut. Padahal, cerita dia, dirinya waktu itu meminta waktu untuk pulang dan mengambil uang muka pendaftaran penyelenggaraan Pilkades tersebut. Selanjutnya, ia pun mengadukan hal tersebut kepada Kepala Bagian Pemerintahan Setda Majalengka. Sayangnya, kemarin (9/10) Jaenudin gagal bertemu langsung dengan Kabag Pemerintahan Adang Haedar SH dan hanya menyampaikan aspirasinya melalui surat tertulis. “Kami berharap Pemkab Majalengka bisa turun tangan untuk mengurusi Pilkades Ranji Wetan,” harap Jaenudin. Sementara itu, Ketua Pilkades Ranji Wetan, Abdul Rojak SPd menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan para bakal calon yang sebelumnya berjumlah tiga orang itu, para bakal calon menyepakati seluruh biaya Pilkades ditanggung oleh para calon. Awalnya, biaya penyelenggaraan Pilkades Desa Ranji Wetan dengan jumlah hak pilih mencapai 5 ribu jiwa lebih sekitar Rp118 juta, kemudian turun menjadi Rp90 juta hingga akhirnya disetujui dengan pihak kecamatan biaya untuk penyelenggaraan Pilkades sebesar Rp81 juta. Menurut Rojak, para bakal calon Kades termasuk Jaenudin telah sepakat untuk membayar di muka sebesar Rp10 juta hingga batas waktu yang telah ditentukan dan seluruh kesepakatan itu, ada berita acaranya. Kemudian, beber Rojak, pada waktu yang telah ditetapkan Jaenudin hanya bisa membayar Rp5 juta. Dan setelah diberi tenggat waktu 1x24 jam yang bersangkutan tidak bisa membayar sesuai kesepakatan. Sementara Bakal calon, H Saeful Imam bersedia untuk membiayai penyelenggaraan Pilkades seluruhnya mencapai Rp81 juta. “Jaenudin ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi dan Cakades yang diterima hanya satu calon,” beber Rojak seraya mengakui untuk penyelenggaraan Pilkades tidak ada bantuan dari Pemkab Majalengka maupun kas desa, sehingga dana untuk penyelenggaraannya dibebankan kepada calon kades. Terpisah, Ketua Umum Yayasan Daarurrahman Cigayam Desa Ranji kulon yang juga tokoh masyarakat setempat, Aceng Samsul Hadie SSos MM merasa prihatin dengan adanya penolakan seorang bakal calon kades tersebut. Menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Majalengka ini semestinya Panitia Pilkades lebih aspiratif terhadap keinginan warga dan tidak berpihak kepada salah satu calon saja. Menurut Aceng, Ketua Pilkades Desa Ranji Wetan mestinya diganti saja dengan orang yang lebih adil dan amanah. Mantan anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Majalengka ini meminta agar Pemkab Majalengka menyosialisasikan peraturan yang mengatur tentang Pilkades tersebut kepada masyarakat.(ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: