Partai Tidak Punya Pengaruh Pada Elektabilitas Capres
DI tingkat pemilih, partai politik tidak punya pengaruh pada pilihan calon Presiden. Demikian salah satu temuan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Prospek Partai Politik dan Calon Presiden: Kecenderungan Perilaku Politik Pemilih Nasional” yang dirilis secara online pada Selasa, 28 Desember 2021 di Jakarta.
Survei SMRC ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Jumlah sample awal 2420 yang dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85%. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 2,2 % pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).
Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, dalam presentasi hasil surveinya menjelaskan bahwa untuk mengetahui efek atau pengaruh partai politik pada pilihan calon presiden, SMRC melakukan survei dengan metode eksperimental.
Abbas memaparkan bahwa metode survei eksperimen adalah satu cara untuk menguji hubungan kausal antara variabel independen dan dependen dalam survei opini publik. Dalam survei eksperimen, jelas Abbas, sebab ditetapkan lewat suatu desain eksperimen dengan memberikan treatment secara acak kepada responden kemudian melihat pengaruhnya pada akibat.
Dalam metode eksperimen ini, responden dibagi dalam tiga kelompok: kontrol, treatment 1 dan treatment 2. Pada kelompok kontrol ditanyakan jika partai politik yang ibu atau bapak pilih mencalonkan seseorang untuk menjadi presiden, apakah ibu atau bapak akan memilih calon presiden tersebut? Hasilnya, terdapat 53 persen yang akan memilih calon tersebut, sementara 23 persen tidak akan memilih calon tersebut.
Kelompok treatment pertama ditanya bila partai yang dipilih tak mencalonkan calon presiden yang disukai pemilih partai tersebut apakah pemilih itu akan tetap memilih calon presiden pilihan partai tersebut? Sebanyak 29 persen yang akan tetap memilih calon presiden yang tidak disukai tersebut, sedangkan yang menjawab tidak akan memilih calon tersebut sebanyak 53 persen.
Sementara kelompok treatment kedua ditanya bila ada calon presiden yang lebih disukai tapi tak dicalonkan partai yang dipilihnya apakah akan memilih calon presiden tersebut? Terhadap pertanyaan ini, sebanyak 55 persen yang akan tetap memilih calon presiden tersebut dan 27 persen yang tidak akan memilih calon tersebut.
Berdasarkan temuan ini, jelas Abbas, di mata pemilih partai, kualitas personal capres lebih penting dibanding keputusan partai tentang calon presiden. Lebih jauh Abbas mengemukakan bahwa dukungan pemilih partai terhadap capres yang dicalonkan oleh partai menurun signifikan jika capres tersebut tidak disukai pemilih.
“Secara umum, pemilih partai lebih mempertimbangkan kualitas personal capres dibanding keputusan yang dibuat partai,” tegas Abbas.
Lebih jauh, Abbas menjelaskan bahwa pentingnya partai dibanding kualitas calon presiden mengandaikan ikatan pemilih dan partai kuat secara psikologis (party identification). Di Indonesia, kata Abbas, prasyarat ini tak dipenuhi.
“Party Id itu sangat lemah, trend menunjukkan tak lebih dari 15 persen,” pungkasnya.(ing)
BACA JUGA:
· Fakta Baru Kasus Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: