Polres Ciko Rilis Kaledoskop 2021, Kasus Kriminal di Kota Cirebon Turun Bila Dibandingkan 2020

Polres Ciko Rilis Kaledoskop 2021, Kasus Kriminal di Kota Cirebon Turun Bila Dibandingkan 2020

CIREBON - Kasus kriminal di wilayah Polres Cirebon Kota (Ciko) mengalami penurunan sepanjang 2021 bila dibandingkan pada 2020.

Dalam konferensi pers akhir tahun 2021, Polres Cirebon Kota mengungkap, sebanyak 496 atau mengalami penurunan sebesar 32, 5 persen dibandingkan tahun 2020.

\"Jumlah kasus yang berhasil diselesaikan jauh lebih banyak, yaitu sebanyak 541. Artinya ada kasus-kasus di tahun sebelumnya berhasil diungkap tahun 2021 ini. Pada tahun 2020 lalu yang berhasil diungkap sebanyak 643 kasus,\" ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar saat menggelar konferensi pers akhir tahun di aula Mapolres Cirebon Kota, Kamis (30/12/2021).

Kapolres menerangkan, tindak pidana yang tertinggi atau paling sering terjadi pada tahun 2021 adalah kasus penganiayaan berat sebanyak 80 kasus.

\"Kemudian, kasus penipuan di tahun 2021 sebanyak 75 kasus. Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di tahun 2021 sebanyak 59 kasus. Lalu, kasus curanmor sepeda motor di tahun 2021 sebanyak 57 kasus. Pengeroyokan di tahun 2021 sebanyak 46 kasus. Curanmor mobil pada tahun 2021 sebanyak 23 kasus,\" terangnya.

AKBP Fahri menyebutkan, jumlah kasus anak di tahun 2021sebagai tersangka sebanyak 8 anak dari 6 kasus dengan korban anak sebanyak 15 anak.

\"Jadi, untuk kasus anak sebagai korban mengalami penurunan sebesar 20 persen atau sebanyak 3 anak. Adapun untuk anak sebagai tersangka mengalami penurunan sebesar 37,5 persen atau sebanyak 3 anak,\" sebutnya.

Dipaparkan perwira melati tiga ini, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2021 juga mengalami penurunan.

\"Jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan sejumlah 8 orang atau sebesar 11,7 persen. Kemudian, jumlah korban luka berat mengalami kenaikan sejumlah 5 orang atau sebesar 62,5 persen. Jumlah korban luka ringan mengalami penurunan sejumlah 51 orang atau sebesar 14,5 persen. Jumlah korban kerugian material mengalami penurunan sebesar Rp.142.950.000 atau sebesar 41,5 persen,\" paparnya.

Untuk kasus narkoba, lanjut Kapolres Ciko, mengalami peningkatan sebesar 0,8 persen atau sebanyak 1 kasus.

\"Untuk barang bukti berupa sabu, tembakau, ganja di tahun 2020 sebanyak 1.633,83 gram. Sedangkan untuk tahun 2021 sebanyak 1.511,21 Gram. Sehingga mengalami penurunan sebesar 10,78 persen atau sebanyak 182,62 Gram. Adapun barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa izin edar dan Psikotropika di tahun 2020 sebanyak 342.973 butir, pada tahun 2021 sebanyak 126.365 Butir. Sehingga mengalami penurunan sebesar 63,15% atau sebanyak 216.608 butir,\" ucapnya.

AKBP M Fahri Siregar menambahkan, kasus tindak pidana yang menonjol sepanjang tahun 2021 yang berhasil dapat diungkap yakni kasus ganjal ATM sebanyak 7 kasus.

\"Kemudian, kasus penempatan pekerja migran indonesia secara ilegal sebanyak 1 kasus. Lalu, kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 1 kasus. Kasus pencabulan anak di bawah umur 2 kasus (TKP Polsek Gunung Jati dan Seltim). Kasus pemerkosaan anak sebanyak 1 kasus (TKP Seltim). Kasus Tawuran dan Tawuran Konten sebanyak 8 kasus. Kasus pertambangan minerba (galian pasir) ilegal sebanyak 1 kasus. Dan kasus perampokan di kantor Yakult 1 kasus,\" imbuhnya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pandemi sebagai salah satu faktor dari penurunan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: