Pemprov Jabar Mempelopori Sertifikasi Kepal Sekolah Berintegritas Guna Mencegah Korupsi

Pemprov Jabar Mempelopori Sertifikasi Kepal Sekolah Berintegritas Guna Mencegah Korupsi

BANDUNG - Kepala sekolah sebagai pemimpin dan pengelola sekolah merupakan tokoh kunci dalam membangun budaya antikorupsi kepada seluruh entitas sekolah, mulai dari guru, siswa, tenaga kependidikan, komite sekolah, sampai orang tua siswa.

Penguatan kompetensi dan integritas kepala sekolah harus terus dilakukan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) pun menggagas program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas. Program itu menjadi yang pertama di Indonesia.

Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan, program tersebut bertujuan untuk mendukung dan memperkuat pencegahan korupsi sejak usia sekolah. Apalagi, kepala sekolah merupakan garda terdepan dalam membangun integritas sekolah.

“Program ini diadakan untuk mendukung dan memperkuat misi pencegahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia. Jawa Barat menjadi pelopor dan siap berbagi pengetahuan serta pengalaman penyelenggaraan program ini secara luas untuk Indonesia,\" ucap Hery, Kamis (30/12/2021).

\"Kenapa kepala sekolah lebih dulu? Karena kepala sekolah ini selain mengelola aset-aset negara, juga mengelola masa depan manusia-manusia yang akan menggantikan kita-kita ini,\" imbuhnya.

Ada 37 Kepala Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di Jawa Barat yang sudah melakukan Sertifikasi Kompetensi dalam program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas.

Mereka telah mengikuti rangkaian penilaian kompetensi yang digelar oleh Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri (LSP-PDN) sejak Mei 2021.

Hery menuturkan, sertifikasi kompetensi program tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2019 tentang Implementasi Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi untuk Satuan Pendidikan, dan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018.

Selain itu, kata Hery, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Perkumpulan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan KPK untuk menyusun Standar dan Modul Pelatihan Kepala Sekolah Berintegritas.

\"Kami menyusun standar kompetensi Kepala Sekolah Berintegritas dengan mengacu pada format KPK. Karena, penyuluh antikorupsi pun standarnya seperti itu. Soal tata kelola sekolah berintegritas, kami melakukan FGD dengan KPK, kepala sekolah dan riset,\" ucapnya.

\"Harapannya, kepala sekolah memiliki tugas morel dan juga ada muatan moral untuk mengawal pendekatan antikorupsi menuju Indonesia yang bebas korupsi, maju, mandiri, menuju Jabar Juara Lahir Batin. Batinnya ini kita kawal melalui komitmen yang tinggi dan berkelanjutan dari kepala sekolah,\" tambahnya.

Kepala sekolah yang sudah mendapatkan Sertifikat Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas diharapkan mampu melahirkan inovasi-inovasi untuk membangun budaya antikorupsi. Jika itu dilakukan, budaya antikorupsi akan tumbuh dan berkembang secara masif.

\"Ketika kita menguji kompetensi kepala sekolah itu ada muatan pertanyaan dari delapan item pertanyaan dalam asesmen kepala sekolah berintegritas itu. Salah satunya berkaitan dengan membangun budaya antikorupsi,\" kata Hery.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dedi Supandi mengatakan, implementasi pendidikan antikorupsi di Jawa Barat di bidang pendidikan melalui peran kepala sekolah akan intens dilakukan dengan berbagai kegiatan. \"Intrakurikuler, kokurikuler, ektrakurikuler secara kreatif dan terpadu,\" ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: