Banyak yang Deklarasi Jadi Sultan Kasepuhan, Kuasa Hukum Sultan Aloeda II Sebut Setingan

Banyak yang Deklarasi Jadi Sultan Kasepuhan, Kuasa Hukum Sultan Aloeda II Sebut Setingan

CIREBON - Sejumlah pihak yang melakukan penobatan Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon, diduga sebagai setingan.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa hukum Sultan Aloeda II, Tjandra Widyanta didampingi Guntur Muhamad Nurdaim selaku Patih Anom Sultan Aloeda ll.

Menurut dia, Sultan Sepuh XV Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin berusaha mengaburkan tuntutan hukum yang dilakukan Sultan Sepuh Aloeda II Raden Rahardjo Djali.

Patut diduga, kata dia, selaku kuasa hukum Sultan Sepuh Aloeda II melihat fenomena banyaknya orang yang menobatkan diri sebagai Sultan Kasepuhan adalah strategi dari pihak Luqman Zulkaedin.

Luqman adalah tergugat dan berusaha mengaburkan tuntutan yang sudah kami layangkan di PN Cirebon dengan nomer perkara 76/Pdt.G/2021/PN.Cbn.

Agar gugatan tidak dapat diterima, hal ini bisa dilihat dari perangkat yang berperan dalam penobatan sultan tidak lain adalah mantan dari perangkat sultan sepuh sebelumnya yg bertahta di Kraton Kasepuhan.

Menurut Tjandra, munculnya sultan-sultan baru di Keraton Kasepuhan membuat masyarakat kebingungan.

Menyikapi hal tersebut sebagai Kuasa Hukum Sultan Sepuh Aloeda II Raden H Rahadjo Djali tidak mempermasalahkan bila ada yang menobatkan diri menjadi Sultan Kasepuhan.

\"Monggo saja, mau ada 100 orang sultan kasepuhan. Akan tetapi perlu diingat dan digaris bawahi bahwa patokan mereka yang menobatkan diri jumenengan sebagai Sultan Kasepuhan tidak lain dan tidak bukan hanya berpatokan dari silsilah keluarga saja yang belum teruji kebenarannya di mata hukum,\" katanya.

\"Negara kita adalah NKRI tentunya harus berdasar fakta hukum, silsilah harus teruji di mata hukum dengan suatu produk hukum,\" imbuhnya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: