Alun-Alun Sumendang Tutup, Satpol PP: Warga Rayakan Tahun Baru Dirumah

Alun-Alun Sumendang Tutup, Satpol PP: Warga Rayakan Tahun Baru Dirumah

SUMEDANG - Sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi menutup fasilitas publik seperti alun-alun Sumedang selama 2 hari jelang perayaan tahun baru 2022 yaitu, 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022.

Terpantau, Alun-alun Sumedang kini telah dipasangi garis police line dan baliho imbauan oleh forkopimcam Sumedang Selatan Alun-alun untuk sementara ditutup.

Plt Kasatpol PP Sumedang, Deni Hanfiah hal bahwa penutupan ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

\"Semua Alun-alun ditutup pada malam pergantian tahun baru 2022. Hal ini sesuai surat edaran mendagri,\" jelasnya kepada Sumedang Ekspres (Sumeks) melalui pesan singkat, Jum\'at (31/12/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: