Desak Perda Kawasan tanpa Rokok

Desak Perda Kawasan tanpa Rokok

INDRAMAYU – Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Indramayu tak henti-hentinya melakukan kampanye antirokok, dan mendesak terwujudnya Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dalam rangka Hari Jadi ke-486 Indramayu, WITT bersama Nok Nang Indramayu dan lembaga lainnya mengkampanyekan kepada masyarakat Indramayu tentang bahaya merokok dan kawasan tanpa rokok. Mereka mengusung aneka poster anti rokok, saat pawai pembangunan menyambut Hari Jadi ke-486 Indramayu. Ketua Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Indramayu, Soimalia Mahar SH mengungkapkan, selama ini Indramayu membakar uang Rp4.250.000.000 setiap hari, untuk membeli rokok. Menurutnya, uang sebesar itu sebenarnya bisa dialihkan untuk membeli telur, susu, daging atau yang lebih bermanfaat lainnya. Jika peredaran rokok dikendalikan, maka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indramayu juga akan meningkat. Lia menambahkan, melalui peringatan Hari Jadi ke-486 Kabupaten Indramayu, pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Kesehatan harus lebih peduli terhadap bahaya rokok dan permasalahannya. Karena banyak warga miskin Indramayu lebih mementingkan membeli rokok daripada memenuhi gizi anak-anaknya. Sehingga harus lebih banyak mengadakan sosialisasi bagi warga miskin. Selain itu, di kampung-kampung harus diadakan penyuluhan melalui Puskesmas terdekat. Menurut Lia, ketegasan juga harus ditunjukan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, yaitu dengan aturan seperti Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pencegahan merokok merupakan hal yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, karena Indeks Pembangunan Manusia (IPM) salah satunya adalah kesehatan. “Kami sangat berharap raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bisa diseriusi, karena bahaya rokok sangat serius,” tandas Lia, Kamis (10/10). (oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: