Kasus Terminal, Dewan Belum Panggil Taufan

Kasus Terminal, Dewan Belum Panggil Taufan

KEJAKSAN- Wacana lembaga legislatif memanggil Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon hanya isapan jempol. Pasalnya, dalam agenda yang ada selama bulan Oktober, tak ada satu pun agenda yang menyebutkan tentang rapat kerja dengan Dishubinkom Kota Cirebon. Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD H P Yuliarso BAE. Saat koran ini menanyakan terkait pemanggilan Kepala Dishubinkom Taufan Bharata, diakuinya agenda tersebut tidak terjadwalkan di daftar agenda bulan Oktober. Dirinya pun heran, lantaran sejak akhir September lalu sudah menyarankan pada Komisi B untuk melakukan pemanggilan. \"Waktu itu saya meminta komisi B untuk memanggil dishub agar mengklarifikasi hal tersebut, tapi tadi setelah saya cek belum ada di agenda,\" lanjutnya. Agenda yang ada, kata dia, mayoritas terkait pembahasan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Cirebon dan juga APBD 2014. Karena kedua perda tersebut sedang dikebut agar bisa selesai dengan segera. Lalu bagaimana dengan agenda pemanggilan? Yuliarso mengaku, akan kembali mengingatkan pihak Komisi B untuk segera melakukan pemanggilan terhadap dishubinkom. Kalaupun tidak ada di agenda, kata dia, sebenarnya, pemanggilan tetap bisa dilakukan, kala memang agenda DPRD sedang kosong. \"Sebenarnya tetap bisa dilakukan, nanti akan saya coba ingatkan lagi,\" lanjutnya. Sementara itu, akademisi Unswagati Sigit Gunawan SH MKn mengatakan, DPRD Kota Cirebon seharusnya tidak ragu-ragu dan serius dalam melakukan pemanggilan dishubinkom. \"Peran DPRD sesungguhnya lebih berfungsi sebagai lembaga pengontrol terhadap kekuasaan pemda. Oleh karena itu, DPRD janganlah ragu untuk meminta keterangan kepada eksekutif terkait adanya dugaan penyelewengan di dishub,\" ujarnya, kemarin. Terlebih, kata dia, dugaan penyelewengan dana ini erat kaitannya dengan pendapatan asli daerah yang semestinya diterima oleh pemerintah Kota Cirebon. Sehingga, seharusnya, pemanggilan bisa segera dilakukan  agar diketahui permasalahannya. \"Diharapkan DPRD sebagai lembaga perwujudan perwakilan masyarakat benar-benar harus berperdan dalam controlling, jangan sampai nantinya ada kebijakan atau suatu hal yang dapat merugikan masyarakat Kota Cirebon,\" tukasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: