Omicron Mengancam, PTM 100 Persen Harus Dikaji Ulang

Omicron Mengancam, PTM 100 Persen Harus Dikaji Ulang

JAKARTA - Kebijakan pemerintah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen rentan penularan Covid-19 varian Omicron.

Pada 5 Januari 2022 lalu, pemerintah membuka PTM 100 persen. Padahal, risiko penyebaran Covid-19 varian Omicron cukup tinggi.

Pemerintah diminta mengkaji ulang pelaksanaan PTM 100 persen tersebut. Terutama di DKI Jakarta. Kekhawatiran ini muncul seiring merebaknya varian Omicron di berbagai wilayah di Tanah Air.

“Selama pandemi Covid-19 masih ada, rasanya sulit menciptakan kondisi ideal pembelajaran tatap muka 100 persen. Karena itu, sistem pendidikan nasional perlu dirancang untuk lebih resilien terhadap ancaman bencana dan pandemi,” ujar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza, di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: