Ferdinand Ngaku Mualaf, Muslim: Agama Apapun, Wajib Dipenjara

Ferdinand Ngaku Mualaf, Muslim: Agama Apapun, Wajib Dipenjara

JAKARTA - Ferdinand Hutahaean ngaku mualaf sejak 2017, tapi pihak kepolisian diminta tetap tegas menangani kasus cuitan \"Allahmu Lemah\".

Bahkan, Ferdinand diminta dihukum seberat-beratnya karena kicauannya mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Mengutip Kantor Berita Politik RMOL, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mendesak agar polisi menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

\"Siapa pun harus dihukum jika terbukti bersalah. Cuitan Ferdinand itu mengandung muatan ujaran kebencian. Itu pelanggaran berat,\" ujarnya, Jumat (7/1/2022).

Baca juga:

Muslim mengatakan dirinya tidak habis pikir mengapa Ferdinand menghina Allah.

\"Jangan lah merasa jumawa. Emang kau itu siapa dan dari mana? Penghinaan terhadap Allah itu, Tuhan Yang Maha Esa itu melanggar Pancasila Sila 1, juga mukaddimmah \'Atas berkat Rahmat Allah....\',\" sambung Muslim menggebu-gebu.

Muslim menambahkan, dirinya tidak peduli dengan Ferdinand yang tiba-tiba ngaku mualaf sejak tahun 2017.

Presidium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menegaskan, apapun agamanya, Ferdinand yang membuat cuitan ujaran kebencian di ruang publik harus tetap dipenjara.

\"Tidak dapat diterima Ferdinand ngaku mualaf. Bisa saja dia bikin alibi agar menghindari dari hukuman. Ujaran kebencian itu mengancam persatuan dan kesatuan. Ferdinand segera ditangkap dan ditahan,\" pungkas Muslim. (rmol)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: