Pemerintah Tetapkan Kuota Impor Gula Mentah Tahun 2022 Sebesar 2,4 Juta Ton, Begini Tanggapan Komisi VII
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan kuota impor gula mentah untuk bahan baku gula rafinasi di 2022 sebesar 3,4 juta ton.
Jumlah impor gula tersebut naik 200 ribu ton dari kuota yang ditetapkan sebelumnya.
Menanggapi naiknya kuota impor gula mentah itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menilai, peningkatan kuota impor bahan baku gula rafinasi ini sangat bertentangan dengan semangat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun ketahanan pangan.
“Meningkatnya impor gula mentah untuk bahan baku gula rafinasi ini merupakan antitesa dari semangat Presiden Jokowi untuk mengurangi impor bahan baku industri dengan tujuan penguatan petani tebu Indonesia,” kata Bambang, Senin 10 Januari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: