Tersangka Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Resmi Ditahan KPK
JAKARTA – Adi Wibowo, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena bermasalah dalam dugaan korupsi dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Untuk mempercepat proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka AW (Adi Wibowo) selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11 Januari sampai dengan 30 Januari 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 11 Januari 2022.
Perkara ini merupakan pengembangan perkara tersangka Duddy Jocom selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Tbk. Dono Purwoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: