Jambret Tas Louis Vuitton di Gronggong, Pelaku Warga Kalijaga
CIREBON - Jambret tas Louis Vuitton di Jalan Raya Gronggong, Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, ditangkap.
Saat beraksi, pelaku berhasil menggasak tas dengan tulisan Louis Vuitton dan sempat membawa kabur uang beserta isinya dari aksi di Jalan Raya Gronggong.
Diketahui pelaku berjumlah dua orang yakni, ARD (27) dan AI (27) keduanya warga Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Sementara korban adalah Imaslika (40) warga Desa Mertapada Wetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Dari kejadian ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor Honda Beat nomol E 6013 DI, tas coklat Louis Vuitton, hingga handphone dan uang tunai.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arief Budiman mengungkapkan, duo jambret tersebut beraksi pada hari Jumat, 31, Desember 2021 sekitar pukul 23.45 WIB.
Kedua tersangka menggunakan sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan oleh ARD, dari arah Kuningan ke Kota Cirebon.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Adik-adik Siswa yang Bawa Celurit di Klangenan, Dicari Pak Polisi Nih, Kapolresta Cirebon: Tiga Sekolah Razia!
- Geng Motor Pelaku Penyerangan di Babakan Kabupaten Cirebon Ditangkap, Nih Pelakunya
- Nomor Kontak Pengaduan Geng Motor, Polresta Cirebon: Silakan Hubungi Ini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: