4 Pemuda Cabul diringkus Polisi, Lihat Nih Tampangnya
Radarcirebon.com - 4 pemuda cabul diringkus polisi setelah melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di sebuah gubuk di kebun kopi.
Mereka masing-masing berinisial JS (18), AN (24), ES (32) dan OD (26), berdomisili di Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Lampung. 4 pemuda cabul diringkus tampa perlawan di rumah masing-masing.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan, 4 tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, pada Jumat 7 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga:
- Remaja Diperkosa 4 Pemuda di Gubuk Kebun Kopi
- Habib Kribo Bikin Resah, Warganet: Pantas Dijeblosin ke Penjara!
Awalnya pelaku JS menghubungi korban M (12) melalui whatsapp mengajak untuk main kerumah pelaku. Korban setuju asal dijemput. Pelaku menjemputnya dengan menggunakan sepeda motor di depan Masjid di Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Namun, bukannya ke rumah, pelaku malah membawa korban menuju sebuah gubuk di tengah kebun kopi di Kampung menanga Jaya Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Aksi rudapaksa itu langsung dilakukan oleh JS saat tiba di gubuk. Korban sempat melawan, namun akhirnya tak berdaya. Bahkan, tiga rekan JS yakni AN, ES dan OD secara bergantian melakukan pemerkosaan tersebut kepada korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: