Soal Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Kuasa Hukum DN: Kami Heran terhadap Penyidik Polres Cirebon Kota

Soal Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Kuasa Hukum DN: Kami Heran terhadap Penyidik Polres Cirebon Kota

Diketahui, berdasarkan laporan polisi nomor : LP /B/12/I/ 2022/SPKT/POLRES CIREBON KOTA /POLDA JABAR 6 Januari 2022, JA melaporkan mantan suaminya berinisial DN atas tuduhan pemalsuan tandatangan di dalam beberapa akta hiba dari JW ke DN. Dari peristiwa itu, JA merasa dirugikan sebesar Rp 1,5 Milyar.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan membenarkan pihaknya sedang menangani kasus tersebut yang saat ini dalam proses.

 \"Kasus ini masih dalam ditingkat sidik, pa,\" singkatnya. (rdh)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: