Soal Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Kuasa Hukum DN: Kami Heran terhadap Penyidik Polres Cirebon Kota
Diketahui, berdasarkan laporan polisi nomor : LP /B/12/I/ 2022/SPKT/POLRES CIREBON KOTA /POLDA JABAR 6 Januari 2022, JA melaporkan mantan suaminya berinisial DN atas tuduhan pemalsuan tandatangan di dalam beberapa akta hiba dari JW ke DN. Dari peristiwa itu, JA merasa dirugikan sebesar Rp 1,5 Milyar.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan membenarkan pihaknya sedang menangani kasus tersebut yang saat ini dalam proses.
\"Kasus ini masih dalam ditingkat sidik, pa,\" singkatnya. (rdh)
Baca juga:
- Mau ke Kota Cirebon saat Nataru, Simak Penjelasan Kapolres Ciko
- Kapolres Cirebon Kota Tanya Nama-nama Ikan ke Siswa SD, Dijawab: Ikan Asin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: