Diduga Korupsi, 3 Kepala Daerah Di Jateng Dan 1 Anggota DPR RI Dilaporkan Ke KPK
TIGA orang Kepala Daerah dan seorang anggota DPR RI di Jawa Tengah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan korupsi dan penyalagunaan wewenang. Diketahui, laporan diinisiasi oleh Ketua Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah-DIY, Suyana.
Saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJateng, Suyana membenarkan hal tersebut.
\"Iya, satu Walikota, dua Bupati, dan satu anggota Komisi V DPR RI kita laporkan ke KPK terkait penyalahgunaan wewenang,\" jelas Suyana, Sabtu (15/1).
BACA JUGA:Nama Ibu Kota Negara Baru: Nusantara, Pengganti Jakarta
Sosok yang kerap disapa Yana iti menyebutkan pelaporan dilakukan pada 5 Januari 2022 lalu. Saat itu, Yana membawa sejumlah berkas sebanyak hampir 100 lembar termasuk dua alat barang bukti (BB).
BACA JUGA:Pengumuman dari Menko Luhut, Puncak Omicron dan Opsi Terakhir
\"Minggu depan, saya kembali dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi Pelapor,\" ucapnya.
Namun demikian Yana belum bersesia mengungkap nama dua Bupati, satu Walikota, dan seorang Legislator Komisi V DPR RI yang ia laporkan. Ia meminta awak media sabar hingga usai dirinya dimintai keterangan pekan depan.(rmol)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: