Sejumlah Sekolah Kedapatan Transmisi Covid-19, Begini Kata Kemendikbudristek

Sejumlah Sekolah Kedapatan Transmisi Covid-19, Begini Kata Kemendikbudristek

PEMBELAJARAN tatap muka (PTM) terbatas 100 persen telah mulai dilakukan sejak awal Januari ini. Adapun, pelaksanaan PTM ini dilakukan guna menghindari semakin melebarnya kehilangan kesempatan belajar atau learning loss dari para peserta didik.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya yang masih belum menyentuh 1 bulan ini, sudah ada sejumlah sekolah yang kedapatan terdapat transmisi Covid-19. Salah satunya untuk wilayah DKI Jakarta yang sudah melakukan penutupan terhadap 16 satuan pendidikan.

Terkait hal itu, Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anang Ristanto menyampaikan, apabila ada kejadian penularan, maka perlu dilakukan tindakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Kepahlawanan Tuanku Imam Bonjol yang Disebut Kakek Habib Rizieq, Wafat di Pengasingan

“Pelaksanaan PTM saat ini masih mengacu pada SKB tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” jelasnya kepada JawaPos.com, Selasa (18/1).

Ditegaskan olehnya bahwa kebijakan tersebut telah diatur seoptimal mungkin untuk dapat meminimalisir adanya penyebaran virus yang akan menjadikan klaster sekolah.

“Ini disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti para pakar epidemiologi, satgas Covid-19, serta lintas kementerian dan lembaga,” terang Anang.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin menjelaskan, SKB terdahulu mengatur ditutupnya sekolah dan menghentikan sementara PTM terbatas paling cepat 3×24 jam apabila ada temuan kasus konfirmasi Covid-19. Sedangkan, SKB yang baru mengatur penghentian yang lebih lama, yakni 14×24 jam untuk menjamin keamanan bersama.

“Penghentian PTM terbatas dilakukan jika terdapat klaster penularan Covid-19, angka positivity rate hasil ACF (active case finding) di atas 5 persen, dan warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam diatas 5 persen,” ungkap dia dikutip, Minggu (26/12).(jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: