Diawali Kantor Presiden dan Wapres, Disusul 3 Kementerian Ini yang Pindah ke Ibu Kota Baru
STAF Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando mengatakan, kantor presiden dan wakil presiden akan dipindah ibu kota baru pada tahap paling awal.
Menyusul selanjutnya sejumlah kementerian dan lembaga beserta ASN-nya. \"Dalam konteks tahap paling awal ini, jika kantor Presiden maupun kantor Wakil Presiden ini pindah sebelun 2024, maka tentu beberapa kementerian yang kita sebut sebagai triumvirat,\" kata Velix.
Adapun pemindahan tahap paling awal ini akan diikuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menjadi strategic public office dalam pemerintahan.
Nantinya, ibu kota negara baru akan menerapkan konsep otorita atau daerah khusus. Dengan konsep tersebut, Nusantara bakal dipimpin oleh kepala otorita yang berkedudukan setingkat menteri.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, kekhususan IKN akan berbeda dengan daerah lainnya. Sebab, pemerintah daerah khusus IKN tidak akan memiliki dewan perwakilan daerah kekhususan.
\"Gubernur atau bupati atau kepala daerahnya tidak juga disebut gubernur dan juga tidak dipilih. Kemudian menjalankan otonomi seluas-luasnya, tetapi terbatas dan seterusnya,\" katanya dalam rapat Pansus IKN DPR dengan pemerintah dan DPD. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: