Di Ibu Kota Baru Tidak Ada Pilkada, Kepala Otorita Ditunjuk Langsung oleh Presiden
IBU Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru akan menerapkan konsep otorita atau daerah khusus. Dengan konsep tersebut, Nusantara bakal dipimpin oleh kepala otorita yang berkedudukan setingkat menteri.
Presiden Joko Widodo sudah mengantongi beberapa nama untuk menjadi kepala otorita IKN. Salah satu nama yang ramai diperbincangkan adalah Basuki Tjahja Purnama (BTP) atau Ahok.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, kekhususan IKN akan berbeda dengan daerah lainnya. Sebab, pemerintah daerah khusus IKN tidak akan memiliki dewan perwakilan daerah kekhususan, tidak akan ada pemilihan kepala daerah.
\"Gubernur atau bupati atau kepala daerahnya tidak juga disebut gubernur dan juga tidak dipilih. Kemudian menjalankan otonomi seluas-luasnya, tetapi terbatas dan seterusnya,\" katanya dalam rapat Pansus IKN DPR dengan pemerintah dan DPD.
Suharso mengatakan, pemerintah daerah khusus IKN tak akan menggelar pemilihan kepala daerah dan legislatif tingkat kabupaten/kota seperti daerah lainnya.
Sementara, StafAhli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando Velix Vernando menjelaskan, kepala otorita IKN bakal ditunjuk dan diangkat langsung oleh presiden. Mekanisme ini sama halnya seperti sistem penunjukan menteri. Artinya, tidak ada pemilihan umum untuk memilih kepala daerah IKN secara langsung oleh penduduk IKN.
\"Ia akan ditunjuk dan diangkat, kemudian ditetapkan oleh presiden dengan masa jabatan lima tahun,\" ucap Velix dalam webinar.
Adapun kewenangan pemerintah daerah khusus IKN mencakup seluruh urusan pemerintahan kecuali urusan di bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter, fiskal nasional, dan agama. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: