KPU Usulkan Jadwal Pemilu 2024 Tanggal 14 Februari
SURAT permohonan rapat konsultasi jadwal pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, dikirimkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada pimpinan DPR RI pada Kamis pagi (20/1).
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi menerangkan, surat permohonan tersebut juga sudah dikirim dalam bentuk digital pada Rabu malam (19/1).
\"Hari ini kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke sekretariat DPR RI,\" ujar Pramono kepada wartawan pada Kamis siang (20/1).
Pramono memaparkan, dalam surat tersebut KPU turut menyampaikan satu usulan kepada DPR RI, yakni mengenai opsi hari H pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
BACA JUGA:Tim Seleksi Serahkan Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu ke Presiden
Katanya, usulan ini berbeda dengan usulan KPU sebelumnya yang meminta agar pelaksanaan Pemilu digelar pada 21 Februari 2021, dan juga berbeda dengan usulan pemerintah yang ingin agar Pemilu berlangsung pada 21 Mei.
\"Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024,\" paparnya.
BACA JUGA:Dilakukan Bertahap, Ini Bocoran Pemindahan ASN ke Ibu Kota Baru
Pramono menegaskan, usulan tanggal pelaksanaan Pemilu tersebut tak terbilang baru, karena sudah pernah dibahas dalam momen rapat-rapat bersama DPR dan pemerintah.
\"Usulan ini bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni: 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024,\" demikian Pramono.(rmol)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: