Sidak, 17 Pegawai Disdik Tak Hadir

Sidak, 17 Pegawai Disdik Tak Hadir

KEJAKSAN- Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BK-Diklat) Kota Cirebon menggelar operasi penertiban pegawai, Rabu (16/10). Berbeda dengan sebelumnya, kali ini  operasi penertiban pegawai hanya dilakukan di lingkungan pendidikan. Tim BK-Diklat melakukan pengecekan kedisiplinan pegawai di 15 SMP dan juga seluruh UPTD tingkat kecamatan. Hasilnya, sekitar 17 PNS kedapatan tidak hadir dalam hari pertama sekolah pasca libur Idul Adha. \"Memang tidak hanya guru, tapi di antaranya ada kepala sekolah yang tidak hadir,\" ujar Kabid Pengembangan Karir BK-Diklat Kota Cirebon, Setia Herawati di ruang kerjanya, kemarin. Tidak hanya itu, berdasarkan hasil operasi tersebut, diketahui bahwa pemahaman PNS di lingkungan dinas pendidikan terhadap PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS masih minim. Hal itu terbukti dengan banyaknya sekolah yang meminta pihak BK Diklat untuk melakukan sosialisasi tentang peraturan tersebut. \"Banyak yang masih belum mengetahui dan minta PP 53 tahun 2010 disosialisasikan. Dan ini menjadi ranah dinas pendidikan untuk melakukannya,\" ujarnya. Lebih lanjut dikatakan Setia Herawati, disdik berhak untuk melakukan pembinaan dan juga sosialisasi terhadap para guru, dan kepala sekolah. Pihak BK Diklat pun sangat terbuka bila memang dalam sosialisasi yang dilaksanakan itu membutuhkan pembicara dari BK Diklat. \"Kami tak bisa langsung melakukan sosialisasi hanya pada guru saja. Kalau itu ranah disdik, tetapi nanti kalau pada penerapannya meminta narasumber dari kami, ya kami siap,\" lanjutnya. Di samping pemahaman terkait PP tersebut yang masih kurang, wanita yang akrab disapa Hesti ini juga mengakui dalam operasi tersebut diketahui bahwa kesadaran PNS di lingkungan pendidikan untuk mengisi daftar hadir masih minim. Hal itu terlihat sedikitnya 42 PNS yang hadir namun tidak mengisi daftar hadir. \"Padahal pengisian daftar hadir ini juga dijadikan tolak ukur prestasi pegawai,\" lanjutnya. Dirinya pun berharap pembinaan secara mendalam dan juga sosialisasi pada PNS di lingkungan pendidikan bisa dilakukan oleh dinas pendidikan, sehingga pemahaman PNS tentang disiplin pegawai bisa lebih baik lagi. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: