DPR RI Minta KemenPPPA Buat Peta Daerah Rawan Kekerasan Seksual
KOMISI VIII DPR RI mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memperhatikan soal masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam negeri. Pasalnya, kasus ini bagai fenomena gunung es.
“Bahwa Komisi VIII meminta KemenPPPA untuk membuat pemetaan dan data yang komprehensif terkait daerah rawan kekerasan perempuan dan anak di Indonesia,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dikutip, Selasa (25/1)
Pihaknya berharap KemenPPPA dapat membuat standar penanganan korban kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan dan anak. Mengingat kelompok tersebut merupakan yang paling rentan mendapat perlakuan itu.
Baca juga:Perbudakan Bupati Langkat, Karyawan Sawit Ditempatkan Dalam Kerangkeng Mirip Penjara
“Termasuk pendampingan, perlindungan dan rehabilitasi baik di lembaga pendidikan, industri maupun instansi pemerintah,” kata legislator dapil Banten II itu.
Tak cukup hanya itu, Komisi VIII DPR RI juga mendorong KemenPPPA dapat melibatkan tokoh masyarakat dan agama serta institusi keluarga dalam upaya sosialisasi dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, ditekankan juga agar KemenPPPA dapat memperkuat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan DAK non fisik.
Baca Juga: Dugaan Budak Bupati Langkat, Ditempatkan di Sel, Disebut Rehabilitasi Narkoba
Adapun, KemenPPPA melaporkan serapan anggarannya di tahun 2021 lalu. Komisi VIII DPR RI, dapat memahami realisasi anggaran kementerian itu sebesar 99,27 persen. Komisi VIII juga dapat memahami pagu anggaran 2022 sebesar Rp 252,69 miliar.
“Kami pun juga mengapresiasi KPPPA yang telah memperoleh opini WTP dari BPK selama empat tahun berturut-turut,” tukas Yandri.(jp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: