Tok! Jadwal Pemilu 2024 Diputuskan, Isu Perpanjangan Jabatan Berakhir

Tok! Jadwal Pemilu 2024 Diputuskan, Isu Perpanjangan Jabatan Berakhir

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan telah diputuskannya jadwal Pemilu 2024 antara pemerintah, penyelenggara pemilu dan DPR telah mengakhiri berbagai spekulasi yang muncul selama ini.

Luqman menyebut, salah satu spekulasi yang muncul adalah perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI. Sehingga tidak ada lagi pihak yang menganggalkan penyelenggaran Pemilu 2024.

“Dengan keputusan pemungutan suara Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024, akan mengakhiri spekulasi publik adanya pihak-pihak yang ingin menggagalkan Pemilu 2024 untuk memperpanjang masa jabatan presiden,” ujar Luqman kepada wartawan, Selasa (25/1).

Baca juga:Covid-19 Mampir Lagi ke Kota Cirebon, Ada Satu Keluarga 5 Orang dari Harjamukti Dirawat

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap penyelenggaran Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan damai. Pasalnya tanggal 14 Januari 2024 untuk Pemilu bersamaan dengan hari kasih sayang sudunia atau Valentine.

“Sebagai tambahan, 14 Februari adalah hari kasih sayang yang diperingati manusia sedunia sehingga PKB berharap Pemilu 2024 akan berjalan dengan damai dan berkualitas,” katanya.

Luqman menjelaskan bahwa Komisi II DPR dalam waktu dekat juga akan menggelar rapat bersma dengan penyelenggara pemilu mengenai tahapan pemilu.

Baca Juga:Ciri-ciri Siswa Bawa Senjata Tajam di Depok Mirip dengan di Klangenan, Perhatikan!

“Itu untuk memastikan beberapa detailnya misalnya waktu kampanye,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya bersama dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memutuskan pelaksanaan Pemilu digelar pada 14 Februari 2024.

Sementara untuk, Pilkada serentak yang terdiri dari pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati dan wakil bupati dilakukan pada 27 November 2024 mendatang.(jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: