Dewan Cianjur Minta Oknum ASN yang Melakukan Kekerasan Di pecat

Dewan Cianjur Minta Oknum ASN yang Melakukan Kekerasan Di pecat

CIANJUR - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur M Isnaeni okunum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan kekerasan terhadap Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur segera dipecat.

Hal tersebut diketahui setelah adanya video viral yang diduga seorang ASN memukul tenaga honorer di kantor Dinas Lingkungan Hidup pada beberapa waktu lalu.

\"Tentu saja saya sangat menyesalkan sekali, apa yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut,\" ujar Isnaeni saat ditemui di ruangan Komisi A DPRD Cianjur.

BACA JUGA:Perbudakan Bupati Langkat, Karyawan Sawit Ditempatkan Dalam Kerangkeng Mirip Penjara

Ia mengatakan, terlepas dari persoalan, tetapi itu bukan hal yang baik melakukan tindakan kekerasan. Intinya sangat mencoreng ASN itu sendiri.

\"Saya berharap ASN tersebut harus ditindak secara tegas, baik secara aturan, karena itu kriminal sekali,\" katanya.

Ia mengatakan sempat melihat video tersebut dan sangat menyayangkan adanya aksi kekerasan

\"Saya sempat melihat video-nya memang cukup miris apa yang dilakukan oknum tersebut, dan saya juga sangat menyesalkan ketika terjadinya peristiwa penganiayaan itu terjadi di lingkungan DLH, kemudian juga disaksikan rekan ASN yang lain ataupun rekan sejawatnya,\" kata Isnaeni.

BACA JUGA:Dugaan Budak Bupati Langkat, Ditempatkan di Sel, Disebut Rehabilitasi Narkoba

Isnaeni berujar, mereka juga yang berada di dalam video menyaksikan kejadian itu juga tidak terpuji seolah-olah menjadi pemibiaran

\"Ini menurut saya, mereka yang ada di sana menyaksikan kejadian itu tidak terpuji, seharusnya yang ada disana mencegah kejadian kriminal tersebut,\" ujarnya.

Isnaeni juga mendukung langkah korban melaporkan tindak kekerasan tersebut, kepada pihak kepolisian Polres Cianjur.

Saya mendukung apa yang dilakukan kawan kita melaporkan hal tersebut ke Polres Cianjur, dengan didampingi salah satu pengacaranya merupakan tindakan tepat.

\"Tapi sekali lagi walaupun sudah ada di ranah hukum, kami minta segera kepada Pimpinannya dalam hal ini BKD untuk mengusut tuntas, juga karena itu perbuatan kriminal, bila perlu tindakan sanksinya dipecat,\" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: