Kemenkeu Blokir Anggaran Belanja Kementerian dan Lembaga Rp39,71 Triliun
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) memblokir sementara anggaran belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) senilai Rp39,71 triliun. \"Kebijakan itu dilakukan dalam rangka penerapan kebijakan automatic adjustment atau penyesuaian otomatis,\" kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata di Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.
Isa menjelaskan, kebijakan automatic adjustment saat ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022.
BACA JUGA:Sisi Lain Kecelakaan di Balikpapan, Selamat dari Maut Karena Rajin Bersedekah
Lebih tepatnya, pada pasal 28 ayat 2. Kebijakan diterapkan untuk menggantikan langkah refocusing anggaran.
\"Tahun ini kami minta setiap kementerian dan lembaga untuk memilih program yang paling tidak prioritas sehingga bisa menyisihkan 5 persen dari anggarannya,\" ujarnya.
Isa menuturkan, anggaran tersebut baru dapat digunakan saat pemerintah merasa tidak akan melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengatasi pandemi covid-19 ataupun kebutuhan mendesak lain selepas semester I 2022.
\"Kebijakan ini diambil setelah pada tahun lalu pemerintah baru melakukan refocusing dan realokasi anggaran, dengan mengurangi anggaran beberapa kementerian dan lembaga,\" terangnya
\"ketika perekonomian telah kembali terdampak oleh lonjakan kasus covid-19 akibat penyebaran varian delta,\" imbuhnya.
Kendati demikian, lanjut Isa, anggaran yang disisihkan oleh setiap kementerian dan lembaga untuk kebijakan ini tetap dapat digunakan.
Namun, saat pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengatakan tidak akan melakukan refocusing dan realokasi selepas semester I 2022.
\"Anggaran ini tetap ada di kementerian dan lembaga, tapi di semester I 2022 ini belum bisa dimanfaatkan oleh mereka,\" ujarnya.
BACA JUGA:Klenteng Talang Cirebon Tempat Perbaikan Kapal, BAT Dulunya Laut
\"Nanti kita akan rilis apabila kita cukup percaya diri bahwa kita bisa mengendalikan pandemi dan kebutuhan pemulihan ekonomi nasional sampai akhir tahun,\" pungkasnya.(fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: