Calon Jemaah Bisa Daftar Haji Cukup lewat Aplikasi

Calon Jemaah Bisa Daftar Haji Cukup lewat Aplikasi

PENDAFTARAN melalui layanan online, calon jemaah bisa mendaftar haji sambil rebahan di rumah. Sistem baru itu sedang diuji coba menjelang peluncuran secara nasional.

Layanan pendaftaran haji secara online tersebut merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agama (PMA) 13/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.

Kemenag sudah memiliki aplikasi terkait dengan penyelenggaraan haji. Namanya Haji Pintar. Saat ini aplikasi itu baru sebatas bisa digunakan untuk melihat perkiraan tahun keberangkatan haji dan informasi-informasi umum penyelenggaraan haji lainnya.

BACA JUGA:DJ Indah Cleo Meninggal dalam Kebakaran di Diskotik Double O, Imbas Bentrok Maut di Sorong

BACA JUGA:Profil DJ Indah Cleo yang Ditemukan Hangus Terbakar saat Kebakaran di Diskotik Double O

Di dalam PMA 13/2021 tersebut, diatur secara terperinci prosedur pendaftaran haji. Pendaftaran haji secara online ditetapkan diberlakukan selambatnya setahun setelah diterbitkannya PMA 13/2021. Sebagaimana diketahui, PMA 13/2021 yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan pada 30 Juli 2021. Jadi, sistem pendaftaran haji secara online dijalankan secara nasional selambatnya pada 30 Juli mendatang.

Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Muhammad Hanif menyatakan, sejatinya pendaftaran haji secara online sudah bisa dilakukan. ”Jadi begini, pendaftaran haji yang elektronik masih uji coba. Belum bisa diluncurkan secara umum,” katanya kemarin (26/1).

Hanif menjelaskan, peluncuran layanan pendaftaran haji secara online melalui aplikasi juga harus mempertimbangkan kesiapan petugas di kantor Kemenag kabupaten/kota. Dia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 500 unit kantor Kemenag di tingkat kabupaten/kota.

Sesuai dengan ketentuan di dalam PMA 13/2021, layanan pendaftaran haji secara online dimotori petugas Kemenag tingkat kabupaten dan kota. Bukan di Kemenag tingkat pusat. Skemanya adalah calon jemaah haji (CJH) lebih dulu membuat akun di aplikasi pendaftaran haji. Setelah itu, jemaah mengambil foto dan melengkapi dokumen-dokumen untuk kemudian diunggah ke aplikasi.

BACA JUGA:E-Tilang Kota Cirebon Siap Diterapkan, Kamis Tercatat 710 Pelanggaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: