Terungkap Aksi Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Terjadi di Ciputat Tangsel

Terungkap Aksi Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Terjadi di Ciputat Tangsel

KASUS pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur yang terjadi di Green Lake Jalan Rasunah 1 Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan berhasil diungkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, peristiwa ini berawal dari keduanya yang berkenalan di media sosial.

Korban berinisial AAL (15) diduga disetubuhi oleh terduga pelaku pria berinisial TAD (19).

\"Pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seseorang sudah tersangka kasus ini diungkap oleh Satres Polres Tangsel.

BACA JUGA:

Ada pun waktu tempat kejadian Jumat 21 Januari 2022 di apartemen Green Lake Rasunah 1 Ciputat Tangsel,\" ujar Zulpan dalam konferensi pers di depan Loby Bidang Humas, Jumat (28/1).

Zulpan mengungkapkan, akibat rayuan gombal TAD yang lihai, korban AAL terperdaya hingga mau melakukan hubungan layaknya orang dewasa pasangan suami istri.

Dari pengakuan mereka, sudah tiga kali mereka memadu kasih di tempat yang sama.

Berita  Berlanjut di Halaman Berikutnya

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: