12 Warisan Budaya Indonesia ini Diakui UNESCO

12 Warisan Budaya Indonesia ini Diakui UNESCO

SALAH satunya dengan mengajukannya sebagai warisan dunia yang diakui oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Syarat utama sebuah budaya bisa diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO adalah memiliki Outstanding Universal Value (OUV) atau Nilai Universal Luar Biasa. Satu hal yang membuat konsep warisan dunia luar biasa adalah aplikasi universalnya.

Itu karena warisan dunia menjadi milik semua bangsa di dunia, terlepas dari wilayah di mana mereka berada. Nilai universal luar biasa berarti makna penting dari segi budaya dan alam yang sangat luar biasa.

Sehingga melampaui batas nasional dan memiliki arti penting sama bagi generasi sekarang maupun mendatang dari semua umat manusia.

BACA JUGA:

·  Masjid Kuno Bondan Indramayu, Bedug Ditabuh, Terdengar sampai Cirebon

·  Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan Sudah Ramai Pengendara, Jadi Wisata Dadakan

Dengan demikian, perlindungan permanen terhadap warisan ini merupakan kepentingan utama bagi masyarakat internasional secara keseluruhan.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Itje Chodidjah mengatakan, agar sebuah properti bisa ditetapkan ke dalam warisan dunia, maka properti itu harus memiliki OUV dan memenuhi satu atau lebih dari Kriteria Nilai Universal Luar Biasa berdasarkan operational guide lines.

“Pertama, mewakili mahakarya atau masterpiece jenius kreatif dari manusia. Itu syarat pertama yang harus dipenuhi ketika kita mengajukan properti untuk diajukan sebagai Warisan Dunia,” ungkap dia secara daring, Selasa (1/2).

Berita berlanjut dihalaman berikutnya:

BACA JUGA:

·  Ojol Geruduk Customer, Rupanya Ini Screenshot saat Dimaki-mak

·  Margiono Mantan Ketua PWI Meninggal Dunia, Sempat Terinfeksi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: