Awas! Tahu Berformalin Beredar di Cirebon, Majalengka dan Purwakarta
POLRES Subang berhasil mengungkap pembuat tahu berformalin. Seorang pelaku asal Kelurahan Sukamelang, Subang berhasil diamankan.
Pelaku sudah memproduksi tahu berformalin sejak 2019. Per hari menghasilkan 9-10 kwintal tahu berformalin.
Dalam sebulan, pelaku bisa meraup untung Rp30 juta. Tahu berbahan pengawet tersebut, diedarkan di tiga wilayah. Dipasarkan di Cirebon, Majalengka dan Purwakarta.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: