Ridwan Kamil: Kami Siap Bantu Jambi Kelola PI 10 Persen

Ridwan Kamil: Kami Siap Bantu Jambi Kelola PI 10 Persen

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu Provinsi Jambi mewujudkan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.

Ini terungkap dalam kunjungan kerja Gubernur Jambi beserta jajaran ke rumah dinas Gubernur Jawa Barat, di Kota Bandung, Rabu (2/2/2022).

Saat ini Jambi masih berupaya terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja migas melalui PI 10 persen yang banyak memberikan manfaat.

Baca juga: Soal Pengelolaan Minyak Bumi dan Gas, Pansus VIII DPRD Jawa Barat: Contoh Jawa Tengah

Sementara Jawa Barat dan Kalimantan Timur merupakan dua provinsi di Indonesia yang sudah berhasil mengelola PI 10 persen.

Selaku ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendukung penuh dan akan berupaya agar semua daerah ikut terlibat dalam pengelolaan migas.

\"Saya sangat mendukung dan siap membantu lahir batin,\" ujar Ridwan Kamil.

PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD atau BUMN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016.

Baca juga: Emil Dorong BUMD Manfaatkan Ladang Migas Marjinal

Dalam pengelolaan PI 10 persen, PT Migas Hulu Jabar sebagai BUMD Jawa Barat sudah memperoleh keuntungan sehingga menambah pendapatan asli daerah yang dampaknya akan dirasakan masyarakat.

Teknis pengelolaannya akan dipelajari oleh BUMD Jambi dalam pertemuan teknis berikutnya.

\"Itu hak daerah, namanya PI 10 persen dari keuntungan blok migas di daerah harus diserahkan pada BUMD,\" kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Ia opimistis, Jambi akan mampu mengelola PI 10 persen terlebih memiliki potensi migas cukup besar.

Baca juga: Sunardi, Pengusaha Jambi Pemilik Cek Rp35,9 Miliar, Baru Sadar Tas Hilang saat Sudah di Pesawat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: