Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Hadapi Sidang Vonis Hakim

Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Hadapi Sidang Vonis Hakim

SIDANG rencananya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dua mantan pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdhani akan menjalani sidang pembacaan vonis majelis hakim.

“Agenda persidangan terdakwa Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdhani hari ini (3/2/2022) adalah pembacaan putusan Majelis Hakim,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/2).

Ali meyakini, dari seluruh fakta persidangan KPK optimis alat bukti yang dihadirkan tim Jaksa dapat memberikan keyakinan majelis hakim. Sehingga perbuatan terdakwa Angin Prayitino Aji dan Dadan Ramdhani dapat dinyatakan bersalah.

Oleh karena itu, KPK berharap majelis hakim dapat memutus sebagaimana tuntutan tim Jaksa. Karea paradigma penanganan korupsi sebagai kejahatan extra ordinary tidak hanya soal penegakkan hukum demi rasa keadilan.

BACA JUGA:

·  Sekda Kota Cirebon: Kantin Sekolah Tidak Boleh Buka, Tapi…

·  Keangkeran Balai Kota Cirebon Bikin Merinding, dari Suara Perempuan Menangis hingga Penampakan Noni Belanda

“Namun bagaimana penegakkan hukum itu juga mampu memberi efek jera untuk mencegah perbuatan serupa kembali terulang,” tegas Ali.

Dalam kasusnya, mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdhani diyakini menerima suap dalam kasus pengurusan perpajakan. Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dituntut pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Sementara itu, mantan Kepala Subdirektorat Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdhani dituntut pidana enam tahun penjara dan denda Rp 350 juta subsider lima bulan kurungan.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

·  Gempa Bumi Guncang Laut di Sekitar Pulau Nias bagian Selatan

·  Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak Hujan Lebat Hari Ini, Cirebon, Kuningan dan Majalengka Waspada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: