RSUD 45 Bantah Terima CPNS

RSUD 45 Bantah Terima CPNS

KUNINGAN - Pengakuan oknum pegawai negeri sipil (PNS) berisinial BS kepada korbannya yang akan menempatkannya menjadi PNS di RSUD 45, mendapat bantahan dari Wakil Direktur RSUD 45, Apip Purnama Hadi. Menurut Apip, manajemen rumah sakit milik pemerintah tersebut sama sekali tidak membuka rekrutmen PNS dari masyarakat umum di tahun ini. Yang ada hanya pengangkatan tenaga kontrak dimana mereka mendapatkan gaji dari badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD 45. Karena itu, pengakuan BS terhadap korbannya hanya akal-akalan yang bersangkutan saja. “Tahun ini tidak ada pendaftaran CPNS dari umum di lingkungan rumah sakit. Jadi, pengakuan BS kepada korbannya yang katanya bisa meloloskan dan menempatkan sebagai PNS di lingkungan rumah sakit hanya ulah dia saja. Sebab, kami sama sekali tidak membuka rekrutmen PNS dari umum,” tegas Apip kepada Radar, akhir pekan kemarin. Meski lembaganya merasa dirugikan karena dicatut oleh BS, tapi pihaknya tidak akan memperpanjangnya. “Atas ulah dia, saya sempat dimintai keterangan oleh kepolisian. Ada beberapa pertanyaan dari penyidik terkait kasus BS. Antara lain apakah rumah sakit membuka lowongan PNS di tahun ini, kemudian juga petugas menanyakan apakah saya mengenal korban. Saya jawab sesuai fakta di lapangan, rumah sakit tidak membuka rekrutmen PNS serta saya tidak kenal Siti Zubaedah (pelapor kasus BS, red). Dan penyidik juga mafhum dengan keterangan saya,” ujar Apip. Menurut dia, manajemen rumah sakit di tahun 2013 memang membuka lowongan kerja. Hanya saja bukan rekrutmen PNS melainkan lowongan untuk tenaga kontrak. Pendaftaran tenaga kontrak dibuka sekitar bulan April tahun ini. Itupun yang menyelenggarakannya badan layanan umum daerah (BULD) RSUD 45. Sesuai ketentuan yang berlaku, kata Apip, BULD berhak mengangkat tenaga kontrak setelah melihat kebutuhan dan anggaran yang tersedia. Sebab, BULD lah yang menggaji tenaga kontrak, bukan pemerintah. “Pembukaan pendaftaran tenaga kontrak itu bulan April 2013, dan yang mendaftar mencapai 530 orang. Dari ratusan pelamar itu sudah saya cek dalam formulir pendaftaran, tidak ada nama Sarmah (anak Siti Zubaedah, red) yang menjadi korban ulah BS. Jangankan untuk CPNS, di pendaftaran tenaga kontrak, nama Sarmah tidak ada. Makanya kami heran kok bisa bisanya BS mengatakan mampu menempatkan PNS di rumah sakit ke korbannya,” terang dia. Dari 530 pelamar, sambung dia, BLUD kemudian menyaringnya. Akhirnya ada 45 nama pelamar yang diterima. Antara lain untuk bidan sebanyak 25 orang, 11 orang perawat, kemudian analis sebanyak 4 orang, dan farmasi 5 orang. “Jumlah yang diterima hanya 45 orang. Proses rekrutmen dilakukan BLUD. Saya menduga, BS tahu di rumah sakit bakal ada penerimaan tenaga kontrak sehingga dia menjanjikan bisa memasukan kerja di rumah sakit,” ujarnya. Apalagi oknum BS menjanjikan kepada korbannya, sekitar tanggal 15 Maret 2013 bakal diangkat jadi PNS, dan ditempatkan di rumah sakit. Sedangkan proses penerimaan karyawan kontrak oleh BULD bulan April. “Ya bisa saja BS mengaitkannya dengan penerimaan tenaga kontrak di rumah sakit. Yang jelas di tahun ini tidak ada penerimaan PNS dari masyarakat umum,” tukasnya. Terpisah, Sekretaris Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Yudi Nugraha membenarkan jika BS tercatat sebagai pegawai di instansinya. Dia mengaku hanya tahu kasus yang menjerat BS dari koran. “Tapi kami sudah menanyakannya ke kepolisian dan mendapatkan jawaban. Memang benar BS pegawai kami, namun ulahnya itu adalah perbuatan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan kedinasan,” ucap mantan Kabag Humas Setda Kuningan tersebut. Terakit kasus BS yang statusnya sebagai PNS, pihaknya sudah membuat surat untuk BKD. “Suratnya sudah ada untuk BKD, tinggal ditandatangani oleh pak kepala saja. Kalau surat yang dari kepolisian menyangkut penahanan BS. Meski BS pegawai BPPT, tapi ketika ditahan kepolisian, petugas tidak memberitahu kami. Ya kami langsung meminta kejelasan dari kepolisian,” pungkas Yudi. (ags)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: