Waspadai Penipuan! Daftar Program Kartu Prakerja yang Benar Hanya Lewat Website Resmi

Waspadai Penipuan! Daftar Program Kartu Prakerja yang Benar Hanya Lewat Website Resmi

SEJAK 5 Januari 2022, Program Kartu Prakerja kembali membuka pembuatan akun untuk calon penerima Kartu Prakerja yang hanya bisa dilakukan melalui satu cara yakni lewat website www.prakerja.go.id.

“Silakan Sobat Prakerja membuat akun, sembari menunggu pengumuman pembukaan Gelombang 23,” kata Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Hengki Sihombing dalam keterangannya, Kamis, 3 Februari 2022.

Dengan membuat akun sebelum pembukaan gelombang, para calon peserta Kartu Prakerja akan memiliki kemudahan dalam proses pendaftaran selanjutnya, dan dapat menikmati berbagai fitur di dashboard pribadi Kartu Prakerja mereka.

“Pada saatnya nanti Gelombang 23 dibuka, Sobat Prakerja yang telah memiliki akun tinggal klik ‘Gabung Gelombang’ untuk mengikuti seleksi, tanpa harus lagi mengisi kelengkapan administrasi serta rangkaian tes awal,” tambah Hengki yang juga merangkap sebagai Direktur Teknologi Manajemen Pelaksana.

BACA JUGA:

·  Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Mengarah ke Pulau Jawa

·  Ciremai Duo Ultra Challenge, Didukung Kapolres Ciko dan Dispora, Siapkan Tim Teknis Prokes

Untuk informasi mengenai pembukaan gelombang, Sobat Prakerja dapat mengikuti updatenya di akun Instagram resmi Kartu Prakerja yakni @prakerja.go.id.

Selain itu, dengan memiliki akun dan masuk ke dashboard prakerja.go.id, Sobat Prakerja juga bisa memanfaatkan berbagai fitur seperti Rekomendasi Pekerjaan dan Pencarian Lowongan Pekerjaan. 

“Fitur itu bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang sudah memiliki akun Prakerja, baik yang sudah menjadi penerima program maupun yang berstatus sebagai calon penerima,” kata Hengki. 

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

·  Nyi Subang Larang Dibuang Prabu Siliwangi karena Memeluk Islam, Lahirkan 3 Anak yang Jadi Penguasa Cirebon

·  Perjanjian Kerajaan Pajajaran dengan Portugis, Minta Perlindungan dari Serangan Cirebon dan Demak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: