Kakanwil DJBC Jawa Barat: Konsumsi Rokok Perlu Dikendalikan
BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat Yusmariza, menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara yang termasuk pada rumpun perpajakan.
\"Cukai adalah pungutan negara terhadap barang tertentu dengan karakteristik tertentu,\" kata Yusmariza, saat berbicara di acara Radiotalk RRI Bandung, dengan tema \'Rokok Ilegal\', Jumat (4/2/2022).
Adapun kriteria yang dimaksud adalah barang yang konsumsinya harus dikendalikan, kemudian barang yang peredarannya perlu diawasi.
Baca juga: Tarif Cukai Naik, Rokok Ilegal Akan Meningkat
Kemudian pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan dan terakhir adalah barang yang dipandang perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: