Sanksi Mall di Bandung Rp500 Ribu, Tukang Bubur di Tasik Rp5 Juta, Beda Banget…
BANDUNG - Perbedaan sanksi pelanggaran protokol kesehatan terhadap Mall di Bandung dan tukang bubur di Tasikmalaya tengah disorot.
Kali ini, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi ikut angkat bicara.
Dia menyoroti sanksi terhadap Mall Festival Citylink di Bandung yang hanya didenda Rp500 ribu.
Sebelumnya, Mall Festival Citylink melanggar protokol kesehatan saat perayaan Imlek dengan mengadakan atraksi barongsai.
Baca juga:
- Milenial Cirebon Dorong Dorong Cak Imin Nyapres
- Buaya Berkalung Ban Tertangkap, Berhasil Dilepas setelah 6 Tahun Gagal
Atraksi barongsai itu memicu hadirnya ribuan penonton di saat gelombang Omicron masuk di Indonesia.
Video atraksi barongsai itu viral di media sosial. Kemudian, mal di Bandung itu kena sanski Rp500 ribu.
Sanksi tersebut dinilai tidak adil. Sebab, rakyat kecil yang melanggar protokol kesehatan malah mendapatkan denda yang besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: