Momon Hormati Putusan MK

Momon Hormati Putusan MK

KUNINGAN – Atas Putusan Mahkamah Kontitusi (MK) dengan hasil gugatan paslon Rochmat dan Zaman tidak dikabulkan, H Momon Rochmana menerima. Bahkan kepada para simpatisan Rochmat pun, dirinya mengajak untuk menghormati putusan lembaga tersebut. Pantauan Radar, dalam mengobati kepenasaran hasil sidang akhir MK, para pendukung Rochmat menggelar nobar di tiga titik, kemarin (21/10) sore. Salah satunya di kompleks kediaman Momon Rochmana, Gang Siaga, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan. Sementara, Momon sendiri tidak terlihat ikut nobar seolah sudah memprediksikan bahwa gugatannya tidak akan dikabulkan. Sehingga ketika ditemui awak media di rumahnya, Momon yang baru saja salat magrib, mengeluarkan statemen dengan santai. Begitu pula istrinya, Hj Dadah Rochmana, tidak memperlihatkan kesedihan sedikitpun. “Alhamdulillah proses pilkada sudah sampai pada titik akhir dengan berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku tanpa mengganggu suasana Kuningan yang kondusif. Sebagai warga Negara, kami sudah menggunakan haknya dan mendapat kepercayaan dari parpol pengusung,” ungkap Momon dalam kalimat pembukanya. Dalam menyikapi proses politik tersebut, pihaknya tetap merasa bangga. Sebab parpol pengusung maupun relawan mampu mengikuti proses tersebut sesuai perundang-undangan yang berlaku. Itu dibuktikan dengan tidak adanya aksi-aksi anarkistis, tidak seperti yang terjadi di beberapa daerah lain. “Adanya perbedaan sikap dari teman-teman dalam menempuh proses hukum, menurut saya itu merupakan proses yang benar daripada mengambil sikap di luar itu,” kata Cabup Rochmat yang masih menjabat Wakil Bupati Kuningan tersebut. Kini, imbuh dia, MK sudah tetapkan putusan bahwa gugatan tidak dikabulkan. Putusan tersebut, menurut dia, harus dihormati karena memang mekanismenya seperti itu. Pihaknya secara pribadi, dengan jiwa besar menerima putusan tersebut. Kepada para simpatisan Rochmat pun, ia mengajak untuk menghormatinya. “Mari kita kembali pada satu rumah besar sebagai masyarakat Kuningan untuk menatap masa depan yang lebih baik lagi dengan penuh optimisme. Kepada Bu Utje dan Pak Acep (Paslon Utama, red) saya pun mengucapkan selamat, mudah-mudahan kepemimpinan beliau akan mampu membangun Kuningan lebih sejahtera, maju dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kuningan,” ucapnya. Sebagai warga Kuningan diharapkan bisa terus memberikan kontribusi tenaga dan pikiran untuk keberhasilan pembangunan Kuningan 5 tahun ke depan. Dinamika politik yang terjadi mesti dijadikan cerminan. Sisi baiknya dijadikan bahan pembelajaran, sedangkan hal-hal yang tidak baik harus dijadikan bahan introspeksi. “Yang saya banggakan dalam dinamika politik tersebut, tidak ada perbuatan melanggar hukum seperti konflik dan anarkisme. Alhamdulillah hal itu bisa dihindari. Itu merupakan prestasi kita semua dalam menjunjung supremasi hukum. Semoga tidak hanya pada pilkada saja,” harapnya. Menerima dengan jiwa besar, itu menjadi pilihannya beserta para relawan Rochmat. Lupakan saja semua yang telah terjadi, karena wajar dalam sebuah kompetisi ada sesuatu yang bisa mengganggu perasaan masyarakat Kuningan. Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar H Yudi Budiana SH mengutarakan kalimat serupa. Sesuai dengan komitmen awal, dia secara pribadi mengucapkan selamat kepada paslon Utama atas putusan MK. “Saya belum melakukan komunikasi dengan Pak Momon maupun Pak Robby. Begitu juga dengan parpol pengusung Rochmat. Sekarang ini saya secara pribadi mengucapkan selamat kepada Bu Utje dan Pak Acep,” ucap Yudi kala dihubungi Radar via ponsel. (ded)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: