Tentara Penganiaya Warga Dibawa ke Jakarta
CIREBON – Pelaku penganiayaan warga RT 01 RW 01 Kutagara, Rendra (37) yakni RT (45) dan GR (20), tadi malam sekitar pukul 24.00 dibawa ke Jakarta. Saat dihubungi melalui sambungan telepon Kapten Laut (PM) Hendra AP SH mengatakan, karena pelaku berdinas di Jakarta, sehingga diserahkan kesatuannya. “Semalam juga banyak massa yang datang kemari, kita akan proses pelaku sesuai hukum yang berlaku,”ucapnya. Sementara itu, saat ditemui di Baperkam RW 01 Kutagara, Toto Iryanto (57), ketua RW 01 mengatakan, tadi malam beberapa orang dari masyarakatnya bergerak menuju POMAL Cirebon untuk memastikan RT dan GR sudah ditahan di sana. Pihaknya merasa prihatin pada sikap keluarga pelaku yang akan memberikan biaya perobatan Rendra (37) asalkan mencabut berkas laporan di POMAL. “Sekarang sedang kita upayakan untuk memakai Jamkesmas atau SKTM, karena dari pihak keluarga pelaku, hanya akan memberikan biaya pengobatan kalau dari pihak korban mencabut laporannya,” bebernya. Ditambahkan, pihaknya juga berkeinginan memantau persidangan RT dan GR di Bandung. ”Kalau perlu kita urunan untuk sewa mobil ke sana, kita sudah bosan dengan kelakuan pelaku, harapan masyarakat di sini menuntut pelaku agar dipecat dari kesatuannya,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, RN (37) warga Jalan Kutagara, RT 01/RW 01, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Kesambi terlibat perkelahian tidak seimbang dengan ayah dan anak oknum anggota TNI AL di Pasar Jagasatru, Sabtu (19/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Akibatnya, korban dirawat intensif di RSUD Gunung Jati. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: