Tanpa Maskawin Uang dan Cincin

Tanpa Maskawin Uang dan Cincin

JOGJA - GKR Hemas dan KPH Notonegoro resmi menjadi suami istri, kemarin. Prosesi akad nikah berlangsung di Masjid Panepen Keraton Jogjakarta, acara sakral itu tanpa dihadiri mempelai perempuan yang diwakili orang tua, Sri Sultan HB X didampingi para menantu dan kerabatnya. Penghulu dalam akad nikah, Kanjeng Raden Penghulu Dipodiningrat sebelumnya memberikan wejangan kepada KPH Notonegoro. \"Wong wedok niku tanggung jawabe wong lanang (perempuan itu merupakan tanggung jawab laki-laki),\" kata Dipodiningrat, kemarin (22/10). Usai diberikan wejangan, KPH Notonegoro lalu melakukan ijab dengan dipimpin oleh Sri Sultan HB X. \"Saya setuju menikahi anak Ngarso Dalem, dengan mas kawin Alquran dan seperangkat alat salat dibayar tunai,\" jawab KPH Notonegoro. KPH Notonegoro memang hanya memberikan mas kawin berupa Alquran dan seperangkat alat salat, tanpa adanya uang atau pun cincin emas. Karena menurutnya, GKR Hayu tidak bisa dinilai dengan materi. Acara Panggih atau bertemu kedua mempelai dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ibu Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono besama Ny Herawati Boediono, beserta beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Satu persatu para kabinet memasuki Tratag Bangsal Kencana. Tampak hadir Menpora Roy Suryo, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menko Perekenomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, dan lain-lain. Tak ketinggalan, figur yang akhir-akhir ini menjadi idola rakyat, Jokowi dan Ganjar Pranowo pun ikut hadir. Kedatangan SBY dan Ibu Ani ini disambut Gendhing Kodok Ngorek. Gendhing ini hanya dibunyikan waktu tertentu saja seperti pernikahan atau penyambutan tamu kenegaraan. Sedikitnya tujuh buah gamelan yang ada di sekitar keraton dibunyikan bersamaan. Gamelan itu di antaranya bernama, Gamelan Kanjeng Kyai Kebo Ganggang di Bangsal Ponconiti, Gamelan Kanjeng Kyai Guntur Laut di Bangsal Srimanganti, Gamelan Kanjeng Kyai Sirap Madu dan Kanjeng Kyai Madu Kinthir di Ksatriyan dan Kanjeng Kyai Guntur Sari Magangan. (fid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: