Kemenkes Mengklaim Pengantaran Obat Antivirus ke Pasien Isoman Bisa 1×24 Jam
JAKARTA - Pemerintah mengklaim, pengantaran bagi obat antivirus pasien isolasi mandiri sudah bisa 1x24 jam.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan mayoritas pengantaran paket obat antivirus Covid-19 kepada pasien isolasi mandiri sudah dapat diselesaikan dalam 1x24 jam.
\"Untuk paket isolasi mandiri sempat ada kendala, tapi untuk sekarang sudah ada perbaikan, 95 persen pengantaran sudah bisa 1x24 jam,\" kata Abdul Kadir, Kamis (10/2/2022).
Abdul Kadir mengatakan, kelancaran pelaksanaan pengantaran paket obat untuk pasien isolasi mandiri karena didukung kerja sama Kemenkes dengan penyedia jasa ekspedisi.
Baca juga: Mengenal Subvarian Omicron BA.2, Waspada
Selain itu, katanya, Kemenkes juga telah memastikan agar persediaan paket obat antivirus di PT Kimia Farma dilakukan percepatan pengadaan.
\"Kami sudah kerja sama dengan penyedia jasa layanan ekspedisi Si Cepat dan kami minta PT Kimia Farma mempercepat pengadaan paket obat bagi pasien isolasi mandiri, sehingga bisa kami antar langsung sampai ke rumah-rumah,\" ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: