80 Miliar Dolar AS Saham Aramco Ditransfer Arab Saudi ke Dana Negara

80 Miliar Dolar AS Saham Aramco Ditransfer Arab Saudi ke Dana Negara

ARAB Saudi memindahkan empat persen saham Aramco senilai 80 miliar dolar AS di pengekspor minyak terbesar dunia ke dana kekayaan negara kerajaan.

Pihak berwenang mengatakan pada Minggu (13/2) bahwa Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi, mengumumkan langkah tersebut sebagai bagian dari upaya untuk mengkalibrasi ulang ekonomi yang didominasi minyak.

Transfer tersebut juga merupakan langkah terbaru bahwa Arab Saudi ingin membuka \'raksasa minyak\' dan \'mahkota ekonomi\' Saudi, terbesar di dunia Arab.

\"Pengalihan empat persen saham Aramco ke Dana Investasi Publik (PIF) adalah bagian dari strategi jangka panjang kerajaan untuk mendukung restrukturisasi ekonominya,\" kata pihak berwenangm mengutip pernyataan Putra Mahkota, yang juga merupakan kepala dana kedaulatan PIF, seperti dikutip dari Business Standard.

BACA JUGA:

·  Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, Ini Caranya

·  Prabu Siliwangi dan Macan Putih, Ini Wangsit yang Jadi Asal-usul Maung Bodas



Aramco atau Saudi Arabian Oil Company adalah sebuah perusahaan minyak dan gas yang berkantor pusat di Dhahran, Arab Saudi. Hingga tahun 2020, perusahaan ini adalah salah satu perusahaan dengan pendapatan terbesar di dunia.

Putra Mahkota ingin dana investasi memiliki aset satu triliun dolar pada akhir 2025. Dana tersebut, yang menjadi inti dari langkah resmi untuk mengakhiri ketergantungan ekonomi pada minyak, memiliki kurang dari setengah jumlah itu sebelum kesepakatan ini.

\"Saham akan meningkatkan posisi keuangan dan peringkat kredit yang tinggi dalam jangka menengah, karena PIF bergantung pada nilai asetnya dan pengembalian aset yang dikelola untuk strategi pendanaannya,\" kata Putra Mahkota.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

·  Hati-hati! Puncak Omicron Diprediksi Awal Maret 2022

·  Prabu Surawisesa Putra Prabu Siliwangi, Bertempur 14 Kali Mempertahankan Pajajaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: