Maling Tertangkap Basah di Beber, Diselesaikan Kekeluargaan, Laporan Polisi Dicabut
CIREBON – Maling yang tertangkap basah di Desa Wanayasa, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, kini telah dibebaskan, Rabu (16/2/2022).
Identitas maling yang tertangkap basah tersebut yakni, MI sempat mendekam di Polsek Beber setelah tertangkap basah oleh warga Wanayasa.
Namun, korban memilih tidak melanjutkan laporan ke polisian, meski aksi maling asal Kedawung, Kabupaten Cirebon itu, berhasil dipergoki dan ditangkap.
Korban memilih tidak membuat laporan karena kerugiannya kecil, akhirnya persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga:
- Chemtrail di Indonesia Disebut Penyebab Omicron, Waspada Hoax!
- Nur Hasan asal Jember Foto Pegang Bulan, Pemimpin Padepokan Tunggal Jati Nusantra, Begini Nasibnya
Keluarga pelaku dan korban yang melakukan mediasi di Polsek Beber, dan telah saling memaafkan.
Permasalahan yang ditangani Polsek Beber itu, tidak diteruskan ke penyelidikan lebih lanjut.
Adanya kesepakatan untuk saling memaafkan antar keluarga pelaku dan korban, berkas perkara pun dicabut.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Hendra Peserta X Factor Asal Majalengka, Nyaris Tersingkir, Dilsematkan Rosa
- Penemuan Mayat di Pilang Cirebon, Diduga Kesetrum Alat Pencari Ikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: