Hakim Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup kepada Herry Wirawan, Pengacara Korban: Kami Kecewa

Hakim Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup kepada Herry Wirawan, Pengacara Korban: Kami Kecewa

BANDUNG - Para korban dan keluarganya kecewa dengan vonis hakim yang cuma menghukum Herry Wirawan penjara seumur hidup.

Sambil menangis para korban dan keluarga menyampaikannya pada sang pengacara, Yudi Kurnia.

Dikatakan Kurnia, 13 santriwati dan keluarga, korban kebejatan Herry Wirawan sangat kecewa dengan vonis hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga: Vonis Herry Wirawan: Penjara Seumur Hidup, Bukan Hukuman Mati

Menurutnya, hukuman terhadap Herry tidak setimpal dengan beban psikis para korban serta nama baik keluarga korban yang tercemar. Beban yang bakal dialami korban dan keluarga pasti akan turun temurun.

\"Begitu saya lihat vonis seumur hidup itu, saya konfirmasi dan memberi tahu keluarga korban, mereka menanggapinya ada yang marah-marah ada yang nangis, sangat tidak terima,\" katanya, Rabu, (16/2/2022).

Secara pribadi pun dia mengaku kecewa. Bahkan diakuinya, dirinya sempat meredam amarah para keluarga korban ketika awal-awal kasus aksi Wirawan itu terungkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: